Pagar Alam: Pendakian ke Gunung Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan ditutup mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Penutupan dilakukan agar tidak menimbulkan keramaian saat momen pergantian tahun.
Ketua Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo Pagar Alam, Arindi, mengatakan penutupan akses menuju puncak Gunung Dempo sesuai dengan surat edaran dari Pemkot Pagar Alam terkait upaya pencegahan penularan covid-19.
Kemudian imbauan dari Polres Kota Pagar Alam dengan surat edaran Nomor : B/469/XII/IPP.1.2.5/2020 tanggal 28 Desember tentang larangan keramaian pada malan pergantian tahun 2020/2021.
"Untuk pendakian ke puncak Gunung Dempo yang ditutup tetapi untuk melakukan camping di kawasan kampung IV masih diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan," kata Arindi, Rabu 30 November 2020.
Baca: Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Ditutup
Pihaknya telah mengeluarkan pengumuman sosialisasi penutupan pendakian ke Gunung Dempo melalui media sosial dan menyebarkan spanduk. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli untuk melihat penerapan protokol kesehatan kepada pendaki yang sudah mendaki maupun berkemah di kawasan Gunung Dempo sebelum jalur di tutup.
“Kita akan menurunkan personel yang juga akan dibantu oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Jika nantinya masih ditemukan pendaki yang masih nekat melakukan pendakian melalui jalur tikus, pihaknya tidak ragu memberikan sanksi. Yakni sanksi lisan, tertulis hingga blacklist atau tidak diperbolehkan lagi melakukan pendakian ke Gunung Dempo.
“Jika nanti ada pendaki yang memaksa melakukan pendakian melalui jalur lain itu bukan tanggung jawab dari kami lagi,” kata Arindi.
Pagar Alam: Pendakian ke Gunung Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan ditutup mulai 30 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Penutupan dilakukan agar tidak menimbulkan keramaian saat momen pergantian tahun.
Ketua Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo Pagar Alam, Arindi, mengatakan penutupan akses menuju puncak Gunung Dempo sesuai dengan surat edaran dari Pemkot Pagar Alam terkait upaya pencegahan penularan covid-19.
Kemudian imbauan dari Polres Kota Pagar Alam dengan surat edaran Nomor : B/469/XII/IPP.1.2.5/2020 tanggal 28 Desember tentang larangan keramaian pada malan pergantian tahun 2020/2021.
"Untuk pendakian ke puncak Gunung Dempo yang ditutup tetapi untuk melakukan camping di kawasan kampung IV masih diperbolehkan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan," kata Arindi, Rabu 30 November 2020.
Baca: Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Kembali Ditutup
Pihaknya telah mengeluarkan pengumuman sosialisasi penutupan pendakian ke Gunung Dempo melalui media sosial dan menyebarkan spanduk. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli untuk melihat penerapan protokol kesehatan kepada pendaki yang sudah mendaki maupun berkemah di kawasan Gunung Dempo sebelum jalur di tutup.
“Kita akan menurunkan personel yang juga akan dibantu oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Jika nantinya masih ditemukan pendaki yang masih nekat melakukan pendakian melalui jalur tikus, pihaknya tidak ragu memberikan sanksi. Yakni sanksi lisan, tertulis hingga
blacklist atau tidak diperbolehkan lagi melakukan pendakian ke Gunung Dempo.
“Jika nanti ada pendaki yang memaksa melakukan pendakian melalui jalur lain itu bukan tanggung jawab dari kami lagi,” kata Arindi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)