ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemkot Tangerang Ikuti Ulama soal Vaksin AstraZeneca

Hendrik Simorangkir • 23 Maret 2021 16:51

Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang sudah melakukan vaksinasi massal dengan jumlah penerima vaksinasi sebanyak 65.262 orang per 20 Maret 2021.
 
"Untuk Tahap pertama vaksinasi massal terhadap tenaga kesehatan di Kota Tangerang sudah selesai dengan vaksinasi sebanyak 13.570 orang," katanya.
 
Arief menambahkan, untuk petugas pelayanan publik yang sebanyak 27.305 orang dan selesai pada 19 Maret 2021. Sementara jumlah orang lanjut usia (lansia) yang sudah divaksin dosis pertama yakni 24.387 yang dilakukan mulai tanggal 9 maret 2021.

Baca: Potret Presiden Korsel Disuntik Vaksin AstraZeneca
 
"Untuk lansia pada dosis ke 2 terhitung minimal 28 hari dari vaksinasi covid-19 dosis ke 1, nanti akan mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut untuk lokasinya," jelasnya.
 
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa vaksin itu. Diperbolehkan diberikan meski disebut haram karena mengandung enzim tripsin babi. Ketersediaan vaksin Covid-19 halal sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.
 
"Walau demikian, penggunaan vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun N Sholeh.
 
Namun, Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris menegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tak satu pun memanfaatkan produk turunan hewan atau babi.
 


Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(LDS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>