Pontianak: Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku provokator demo berinisial YA. Pelaku membuat grup WhatsApp 'Futsal' yang memprovokasi anggotanya untuk berdemo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
"Pelaku berinisial YA masih berstatus pelajar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, YA ditangkap pada 9 Oktober 2020, oleh tim siber Polda Kalbar. Pelaku membuat grup WhatsApp untuk berkoordinasi dan mengajak untuk ikut aksi yang digelar aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Baca: Mahasiswa yang Ikut Demo Disarankan Karantina Mandiri
Dia menerangkan, pelaku sebelumnya mengikuti konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup WhatsApp yang terdiri dari 11 anggota.
Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi. Dia pun mengajak untuk mebawa batu dan cat semprot.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," terangnya.
Donny mengungkap, pihaknya tengah melakukan patroli siber mengantisipasi beredarnya hoaks. Dia mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi dan tidak turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas.
Pontianak: Polda Kalimantan Barat menangkap pelaku
provokator demo berinisial YA. Pelaku membuat grup WhatsApp 'Futsal' yang memprovokasi anggotanya untuk berdemo menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja.
"Pelaku berinisial YA masih berstatus pelajar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dia menjelaskan, YA ditangkap pada 9 Oktober 2020, oleh tim siber Polda Kalbar. Pelaku membuat grup WhatsApp untuk berkoordinasi dan mengajak untuk ikut aksi yang digelar aliansi mahasiswa di Kota Pontianak.
Baca: Mahasiswa yang Ikut Demo Disarankan Karantina Mandiri
Dia menerangkan, pelaku sebelumnya mengikuti konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. Setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup WhatsApp yang terdiri dari 11 anggota.
Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi. Dia pun mengajak untuk mebawa batu dan cat semprot.
"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup WhatsApps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," terangnya.
Donny mengungkap, pihaknya tengah melakukan patroli siber mengantisipasi beredarnya hoaks. Dia mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi dan tidak turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)