Malang: Polresta Malang Kota menangkap 36 anak lantaran hendak mengikuti demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka sempat berkumpul untuk menunggu satu sama lain sebelum menuju DPRD.
"Kami mengamankan 36 orang anak di bawah umur, usia kisaran 14 sampai 17 tahun. Mereka diketahui berkumpul di sekitaran Stasiun Malang dan Hotel Tugu. Rencananya mereka mau ikut demo," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca: Rektor UNS Percaya UU Cipta Kerja Melindungi Buruh
Dia menjelaskan sebagian dari puluhan anak yang ditangkap tersebut sempat mengikuti demo tolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis, 8 Oktober 2020.
Selain menangkap anak-anak, polisi juga menyita sebanyak 27 unit ponsel milik anak-anak tersebut. Ponsel tersebut bakal diselidiki dalam keterkaitan aksi demo tolak UU Ciptaker.
"Kami amankan ponselnya. Sebab, mereka diketahui membuat grup chat (untuk berkoordinasi berkumpul). Rata-rata ada yang berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang," jelasnya.
Sementara sebanyak 3.000 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa, 13 Oktober 2020.
Ribuan personel tersebut siaga sejak pagi hari untuk mengantisipasi adanya aksi demonstrasi 1310 menolak Omnibus Law dari massa Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI seperti yang diselenggarakan di Jakarta.
Malang: Polresta Malang Kota menangkap 36 anak lantaran hendak mengikuti demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka sempat berkumpul untuk menunggu satu sama lain sebelum menuju DPRD.
"Kami mengamankan 36 orang anak di bawah umur, usia kisaran 14 sampai 17 tahun. Mereka diketahui berkumpul di sekitaran Stasiun Malang dan Hotel Tugu. Rencananya mereka mau ikut demo," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca:
Rektor UNS Percaya UU Cipta Kerja Melindungi Buruh
Dia menjelaskan sebagian dari puluhan anak yang ditangkap tersebut sempat mengikuti demo tolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis, 8 Oktober 2020.
Selain menangkap anak-anak, polisi juga menyita sebanyak 27 unit ponsel milik anak-anak tersebut. Ponsel tersebut bakal diselidiki dalam keterkaitan aksi demo tolak UU Ciptaker.
"Kami amankan ponselnya. Sebab, mereka diketahui membuat grup chat (untuk berkoordinasi berkumpul). Rata-rata ada yang berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang," jelasnya.
Sementara sebanyak 3.000 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang, Selasa, 13 Oktober 2020.
Ribuan personel tersebut siaga sejak pagi hari untuk mengantisipasi adanya aksi demonstrasi 1310 menolak Omnibus Law dari massa Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak) NKRI seperti yang diselenggarakan di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)