Tangerang: Warga yang bermukim di kawasan Pantura Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan proses pembangunan yang dilakukan pengembang bisa berjalan secara kondusif. Salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Herwin, meyakini pembangunan tersebut bisa meningkatkan perekonomian warga.
"Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan," kara Herwin di Kabupaten Tangerang, Senin, 9 September 2024.
Herwin menjelaskan ada seseorang berinisial SD yang mencoba mengganggu pembangunan di wilayah tersebut dengan cara menyebar informasi yang belum pasti kebenarannya melalui media sosial.
Menurut Herwin pihaknya juga sudah melaporkan gangguan tersebut ke Polresta Tangerang dengan nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga," kata Herwin dalam keterangan pers Senin, 9 September 2024).
Herwin mengaku dirinya khawatir yang dilakukan SD jika terus dibiarkan bisa mengganggu kondusifitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi yang dilakukan oleh SD di media sosial. Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.
"Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara SD membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu," jelasnya.
Maskota mengaku warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan akibat tidak banyaknya investor yang mau masuk.
Saat ini setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modalnya untuk membangun wilayah, malah SD coba menghalang-halangi dan menghasut warga. "Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Subur Maryono, mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.
Menurut Subur selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, wilayah-wilayah yang menjadi pengembangan termasuk di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan dirinya membenarkan terkait adanya laporan mengenai konten SD di sosmed.
"Iya, dan laporan tersebut sedang kami tindak lanjuti," ungkap Arief.
Tangerang: Warga yang bermukim di kawasan Pantura Kabupaten Tangerang, Banten, mengharapkan proses
pembangunan yang dilakukan pengembang bisa berjalan secara kondusif. Salah seorang tokoh pemuda di Kecamatan Kosambi, Herwin, meyakini pembangunan tersebut bisa meningkatkan perekonomian warga.
"Kami sudah lama mengharapkan wilayah kami maju dan berkembang. Kami tidak ingin gara-gara hasutan SD bisa membuat kondusifitas di masyarakat terganggu yang berujung terganggunya proses pembangunan," kara Herwin di Kabupaten Tangerang, Senin, 9 September 2024.
Herwin menjelaskan ada seseorang berinisial SD yang mencoba mengganggu pembangunan di wilayah tersebut dengan cara menyebar informasi yang belum pasti kebenarannya melalui media sosial.
Menurut Herwin pihaknya juga sudah melaporkan gangguan tersebut ke Polresta Tangerang dengan nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT terkait adanya dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami mendengar laporan kami telah memasuki tahap penyidikan, kami berharap aparat kepolisian segera menetapkan SD sebagai tersangka agar tidak lagi bisa menghasut warga," kata Herwin dalam keterangan pers Senin, 9 September 2024).
Herwin mengaku dirinya khawatir yang dilakukan SD jika terus dibiarkan bisa mengganggu kondusifitas wilayah serta mengganggu proses pembangunan yang saat ini tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah Pantura.
Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat dan tokoh pemuda terkait aksi provokasi yang dilakukan oleh SD di media sosial. Untuk itu dirinya beserta para Kepala Desa di Kabupaten Tangerang berharap aparat kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan sesegera mungkin.
"Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara SD membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu," jelasnya.
Maskota mengaku warga Pantura sudah sangat lama berharap wilayahnya maju dan berkembang. Karena sudah berpuluh-puluh tahun pembangunan di wilayah Pantura terasa stagnan akibat tidak banyaknya investor yang mau masuk.
Saat ini setelah ada investor yang mau dan berani menanamkan modalnya untuk membangun wilayah, malah SD coba menghalang-halangi dan menghasut warga. "Jangan mengaku memperjuangkan warga, apa sih kontribusi Said Didu kepada kami warga Pantura Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Kampung Melayu Barat (KMB) Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Subur Maryono, mengaku keberadaan investor di wilayah Pantura khususnya PT Agung Sedayu Group (ASG) lewat mega proyeknya PIK 2 sangat membantu kemajuan wilayahnya.
Menurut Subur selain mampu menyerap banyak tenaga kerja, wilayah-wilayah yang menjadi pengembangan termasuk di wilayahnya telah diguyur dengan berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Alhamdulilah dengan adanya investor, maka untuk melakukan pembangunan wilayah tidak hanya mengandalkan dari dana dari pemerintah saja. Tetapi kami bisa mendapatkan bantuan juga dari swasta melalui program CSR,” ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, mengatakan dirinya membenarkan terkait adanya laporan mengenai konten SD di sosmed.
"Iya, dan laporan tersebut sedang kami tindak lanjuti," ungkap Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)