Pengacara Margriet, Hotma Sitompul. Foto: Antara/Agus Bebeng
Pengacara Margriet, Hotma Sitompul. Foto: Antara/Agus Bebeng

Memojokkan Margriet, Hotma Tantang Keterangan Saksi di Pengadilan

Arnoldus Dhae • 18 Juni 2015 20:35
medcom.id, Denpasar: Kuasa hukum tersangka kasus penelantaran anak Margriet, Hotma Sitompul, mengatakan keterangan saksi yang dibawa dari Kalimantan yakni Fanky, Juliet, dan Laura harus diuji di pengadilan. 
 
"Mereka didatangkan dari tempat yang jauh. Keterangan saksi tersebut harus diuji di pengadilan. Karena pengalaman membuktikan jika saksi yang dibawa dari tempat yang jauh biasanya tidak bisa hadir di pengadilan. Kalau ini yang terjadi, maka kita anggap keterangan saksi itu tidak ada," ujar Hotma, Kamis (18/6).
 
Menurut Hotma, dari tiga saksi yang didatangkan dari Kalimantan tersebut, hampir semuanya memiliki kekerabatan dengan kliennya. Laura itu masih ipar. Sementara Franky merupakan keponakan Laura dan Juliet adalah isteri Franky. 

"Kami sudah mendapat telepon dari adik kandung Franky. Katanya silakan urus anaknya sendiri baru mengurus anak orang lain. Dia juga sudah menelantarkan anaknya sendiri," ujar Hotma.
 
Dalam kesaksian kasus yang memberatkan kliennya, Hotma meminta pengadilan membuktikan validitas kebenaran kesaksian tersebut. Menurutnya, harus dipertanyakan siapa identitas mereka, kenapa mereka ada di rumah Margriet, kerja apa selama berada di rumah Margriet, dan kenapa mereka pergi dari rumah. 
 
"Bila para saksi ini pergi dari rumah dengan keadaan marah, kesal, tidak suka sama Magriet, maka kesempatan menjadi saksi ini akan menjadi ajang balas dendam terhadap klien kami," ujarnya.
 
Hotma juga menanggapi keterangan tersangka pembunuhan Engeline, Agustinus Tae, 25 tahun. Keterangan Agus itu seringkali berubah-ubah. 
 
"Pertanyaan kita adalah kalau orang yang seringkali memberikan kesaksian berubah-ubah, apakah kesaksian itu bisa dipercaya atau tidak. Silahkan saja nanti dibuktikan di pengadilan saja," ujarnya.
 
Menurut Hotma, semua orang bisa menjadi tersangka, tetapi harus dibuktikan dulu di pengadilan. "Saya minta publik tidak menjustifikasi klien kami. Silahkan dibuktikan di pengadilan," ujarnya. 
 
Sebelumnya, ketiga saksi itu sudah memberi keterangan ke penyidik dari Polda Bali. Franky mengatakan Engeline hanya diberi makan sekali dalam sehari oleh Margriet. Laura, 58, yang pernah tinggal tiga bulan di rumah Margriet, juga mendapati Engeline diberi makan biskuit yang sudah kedaluwarsa. 
 
Engeline ditemukan tak bernyawa di dalam lubang tak jauh dari kandang ayam rumah Margriet, ibu angkatnya, pada 10 Juni lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan