Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Rizky D)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Rizky D)

Bima Arya Belum Berani Beri Izin Mal Buka

Rizky Dewantara • 21 Agustus 2021 21:58
Bogor: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, belum bisa memastikan kapan pusat perbelanjaan di wilayah setempat beroperasi kembali. Saat ini, pemkot baru menyimulasikan operasional.
 
"Di Kemendagri ada metode penghitungan yang berbeda dalam mengizinkan suatu daerah boleh atau tidak untuk membuka mal, saat ini masih kita tunggu evaluasinya. Namun kita juga harus mempersiapkan juga jika sudah buka. Kita lakukan simulasi operasional dengan menghadirkan seluruh pengelola mal," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Sabtu, 21 Agustus 2021.
 
Bima mengaku belum berani memberikan izin mal buka lagi alih-alih menunggu instruksi pemerintah pusat. Namun, ia berharap pemda diberi keleluasaan untuk menangani persoalan ekonomi di wilayahnya.

"Saya minta dipertimbangkan kembali cara menghitung level dan penentuan di daerah bisa melakukan uji coba relaksasi atau tidak, jawabannya akan di evaluasi," akunya.
 
Baca juga: Balita BM Diadopsi Sejak Ditinggal Mati Ibunda
 
Menurut Bima, sejauh ini para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bogor sudah mempersiapkan diri kembali beroperasi. Protokol kesehatan yang ketat dan sosialisasi terhadap aplikasi Peduli Lindungi yang menjadi syarat pengunjung untuk masuk ke dalam mal terus digencarkan.
 
"Saat ini kita hanya menunggu instruksi dari pemerintah pusat saja dan kita berharap mal di Kota Bogor bisa segera dibuka," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, dalam penanganan covid-19 selain dampak kesehatan perlu juga dipikirkan dampak ekonomi. Saat ini pihaknya mencoba meninjau kesiapan para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Bogor.
 
Susatyo menyebut, komunikasi menjadi yang sangat penting dalam PPKM darurat. Pihaknya pun langsung berkomunikasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk menerima masukan dan menyampaikan informasi apabila pusat perdagangan dibuka pada waktunya.
 
"Untuk regulasi aturannya kami sudah membuat panduan 19 indikator yang harus disiapkan oleh pengelolaan dan pelaku usaha di mal. Ini akan diawasi, jika protokol kesehatan dilanggar akan kami berikan teguran," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan