Sebanyak 26 Penumpang asal pelabuhan Bau-bau tujuan Sorong tidak diizinkan turun dari KM Sinabung setelah diketahui memiliki dokumen kesehatan palsu baik itu surat rapid antigen maupun sertifikat vaksinasi COVID-19. (ANTARA/HO/KKP Jayapura)
Sebanyak 26 Penumpang asal pelabuhan Bau-bau tujuan Sorong tidak diizinkan turun dari KM Sinabung setelah diketahui memiliki dokumen kesehatan palsu baik itu surat rapid antigen maupun sertifikat vaksinasi COVID-19. (ANTARA/HO/KKP Jayapura)

Gunakan Dokumen Palsu, 26 Penumpang KM Sinabung Dilarang Turun di Pelabuhan Sorong

Antara • 29 Juli 2021 20:58
Jayapura: Sebanyak 26 penumpang Kapal Motor (KM) Sinabung asal Pelabuhan Bau-bau, Sulawesi Tenggara, dilarang turun dari kapal saat tiba di tempat tujuan di di Pelabuhan Sorong, Papua.
 
Pasalnya, mereka menggunakan dokumen kesehatan palsu. Yakni sertifikat vaksinasi covid-19 dan hasil pemeriksaan rapid antigen.
 
Kepala Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Jayapura Herold Pical menegaskan bahwa ke-26 penumpang itu tidak diizinkan turun dari kapal, termasuk saat kapal sandar di Pelabuhan Jayapura. 

Para penumpang akan dipulangkan dan diturunkan di pelabuhan asal mereka naik. Petugas saat ini masih menelusuri kasus ini.
 
Baca: Balas Dendam, 10 Pemuda Keroyok Jukir hingga Meninggal
 
"Bila di lapangan menemukan kasus tersebut, kami meminta mereka menunda perjalanan dan mengurus dokumen secara legal, " kata Pical, Kamis, 29 Juli 2021. 
 
Pical mengungkapkan petugas KKP Jayapura, baik yang bertugas di Pelabuhan Jayapura maupun Bandara Sentani, beberapa kali menemukan calon penumpang yang menggunakan dokumen palsu. Bahkan, terdapat 100 kasus penemuan dokumen palsu selama bulan Juni. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan