Tangerang: Penerapan batas tarif pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tangerang Selatan, belum seragam dan masih melampaui batas tarif atas pemeriksaan PCR yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan RI.
Sementara pantauan Medcom.id. sejumlah fasilitas kesehatan di Tangsel, belum seluruhnya menaati SE Kemenkes terkait penerapan biaya pemeriksaan PCR itu. Seperti terdapat pada sejumlah klinik dan RS di wilayah BSD yang masih menerapkan tarif hingga hampir Rp1 juta rupiah.
"Pemeriksaan di kami hanya sampai jam 12.00 WIB. Untuk hasil satu hari bisa diterima itu Rp800 ribu," kata petugas Kasir RS Putra Dalima, Rawa Buntu, Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca: RS dan Bandara di Kota Medan Tetapkan Tarif PCR Rp525 Ribu
Petugas kasir yang ditemui di RS ibu dan anak itu mengaku sudah mengetahui aturan baru terkait biaya pemeriksaan PCR oleh Kemenkes. Namun oleh pihak RS belum ada ketentuan baru mengenai hal tersebut.
"Kita masih ikuti tarif yang sudah ditetapkan. Dari manajemen belum ada penyesuaian," jelasnya.
Di tempat berbeda, manajemen Healthway Indonesia, mengaku baru menyesuaikan tarif berdasarkan ketentuan Kemenkes pada Selasa, 17 Agustus 2021. Menurut dia laboratorium kesehatan Healtway, mengcover 15 titik klinik dan pemeriksaan drive thrue yang berada di Jakarta dan Banten.
"Kita sudah sesuaikan, tadinya Rp770 ribu sekarang Rp 495 ribu. Itu baru 18 Agustus kemarin," jelas Head Of Marketing Healtway, Noviana.
Tangerang: Penerapan batas tarif pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Tangerang Selatan, belum seragam dan masih melampaui batas tarif atas pemeriksaan
PCR yang telah ditetapkan Kementrian Kesehatan RI.
Sementara pantauan
Medcom.id. sejumlah fasilitas kesehatan di Tangsel, belum seluruhnya menaati SE Kemenkes terkait penerapan biaya pemeriksaan PCR itu. Seperti terdapat pada sejumlah klinik dan RS di wilayah BSD yang masih menerapkan tarif hingga hampir Rp1 juta rupiah.
"Pemeriksaan di kami hanya sampai jam 12.00 WIB. Untuk hasil satu hari bisa diterima itu Rp800 ribu," kata petugas Kasir RS Putra Dalima, Rawa Buntu, Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca:
RS dan Bandara di Kota Medan Tetapkan Tarif PCR Rp525 Ribu
Petugas kasir yang ditemui di RS ibu dan anak itu mengaku sudah mengetahui aturan baru terkait biaya pemeriksaan PCR oleh Kemenkes. Namun oleh pihak RS belum ada ketentuan baru mengenai hal tersebut.
"Kita masih ikuti tarif yang sudah ditetapkan. Dari manajemen belum ada penyesuaian," jelasnya.
Di tempat berbeda, manajemen Healthway Indonesia, mengaku baru menyesuaikan tarif berdasarkan ketentuan Kemenkes pada Selasa, 17 Agustus 2021. Menurut dia laboratorium kesehatan Healtway, mengcover 15 titik klinik dan pemeriksaan drive thrue yang berada di Jakarta dan Banten.
"Kita sudah sesuaikan, tadinya Rp770 ribu sekarang Rp 495 ribu. Itu baru 18 Agustus kemarin," jelas Head Of Marketing Healtway, Noviana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)