Tasikmalaya: Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut rute bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Dempo Selatan, Sumatra Selatan, tak sesuai trayek.
Izin rute bus sebenarnya melintas Bengkulu-Lampung-Blitar. Namun, bus justru menempuh trayek Bengkulu-Pagaralam-Palembang.
"Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan itu tidak sesuai trayek dan telah menyalahi izin. Kami mengingatkan sopir bus agar lebih hati-hati, jika bus tidak laik harus berani menolak karena membahayakan," ujarnya, di Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 25 Desember 2019.
Budi mengatakan sebelum terjun ke jurang, bus sempat terperosok ke dalam parit. Kecelakaan terjadi lantaran sopir mengemudi dalam kecepatan tinggu guna mengejar target waktu kedatangan di Palembang.
Ia melanjutkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kepolisian bersama Kemenhub tengah melakukan investigasi guna melihat penyebab kecelakaan dari berbagai aspek.
Peran operator, kata dia, sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para penumpang. Dari aspek investasi pun setiap perusahaan otobus (PO) menguras banyak dana sehingga diharapkan para pemilik kendaraan angkutan memiliki kesadaran untuk mengantisipasi kecelakaan.
"Dampak kecelakaan akan mengakibatkan kerusakan material cukup berat, baik bagi operator, pemerintah, dan masyarakat. Supaya kejadian serupa tidak terulang harus ada kerja sama semua pihak untuk meningkatkan faktor keamanan hingga keselamatan penumpang," terang dia.
Budi meminta operator bus selalu membina para pengemudinya dalam berkendara. Termasuk ketentuan perizinan harus selalu ditaati dan kendaraan selalu dipeliharan hingga dipastikan laik beroperasi.
"Kami mengingatkan operator bus untuk tidak hanya mencari keuntungan, melainkan juga menjaga keselamatan penumpang," jelasnya.
Tasikmalaya: Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebut rute bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Dempo Selatan, Sumatra Selatan, tak sesuai trayek.
Izin rute bus sebenarnya melintas Bengkulu-Lampung-Blitar. Namun, bus justru menempuh trayek Bengkulu-Pagaralam-Palembang.
"Bus Sriwijaya yang mengalami kecelakaan itu tidak sesuai trayek dan telah menyalahi izin. Kami mengingatkan sopir bus agar lebih hati-hati, jika bus tidak laik harus berani menolak karena membahayakan," ujarnya, di Terminal Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu, 25 Desember 2019.
Budi mengatakan sebelum terjun ke jurang, bus sempat terperosok ke dalam parit. Kecelakaan terjadi lantaran sopir mengemudi dalam kecepatan tinggu guna mengejar target waktu kedatangan di Palembang.
Ia melanjutkan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), kepolisian bersama Kemenhub tengah melakukan investigasi guna melihat penyebab kecelakaan dari berbagai aspek.
Peran operator, kata dia, sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan para penumpang. Dari aspek investasi pun setiap perusahaan otobus (PO) menguras banyak dana sehingga diharapkan para pemilik kendaraan angkutan memiliki kesadaran untuk mengantisipasi kecelakaan.
"Dampak kecelakaan akan mengakibatkan kerusakan material cukup berat, baik bagi operator, pemerintah, dan masyarakat. Supaya kejadian serupa tidak terulang harus ada kerja sama semua pihak untuk meningkatkan faktor keamanan hingga keselamatan penumpang," terang dia.
Budi meminta operator bus selalu membina para pengemudinya dalam berkendara. Termasuk ketentuan perizinan harus selalu ditaati dan kendaraan selalu dipeliharan hingga dipastikan laik beroperasi.
"Kami mengingatkan operator bus untuk tidak hanya mencari keuntungan, melainkan juga menjaga keselamatan penumpang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)