Tangerang: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mendapat penghargaan eliminasi Filariasis atau penyakit kaki gajah. Sertifikasi tersebut menandai terbebasnya Kota Tangsel dari penyakit Filariasis.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan kota Tangsel, Tulus Muladiono menerima langsung sertifikasi yang diberikan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Nila F Moeloek di lapangan Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 4 Oktober 2019 kemarin.
"Tiga kota dari Banten terima sertifikat, sisanya dua dari Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara," kata Tulus saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober 2019.
Tulus menjelaskan pemberian apresiasi berupa sertifikat eliminasi Filariasis juga diberikan kepada Kota Tangerang dan Kota Serang yang mewakili Provinsi Banten.
Mekanisme Kemenkes dalam memberikan apresiasi berupa sertifikat kepada Tangsel berdasar hasil uji sampel negatif yang dilakukan sejak 2017 hingga 2019 yang diambil dari anak SD dan SMP di wilayah Tangsel.
"Setelah dilakukan uji sampel oleh Kemenkes, hasilnya negatif," jelas Tulus.
Menurut Tulus sejak 2009 lalu Dinas Kesehatan Tangsel sudah memberikan pengobatan massal terhadap bahaya penyakit Filariasis. Pengobatan massal itu dilakukan dari usia dua tahun hingga 70 tahun, kecuali Ibu hamil dan yang memiliki penyakit kronis.
"Obat Filariasis tidak kami berikan kepada anak yang masih dibawah usia 2 tahun dan ibu hamil atau yang memiliki penyakit kronis," ungkap Tulus.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan kota Tangsel, Deden Deni mengatakan setelah Tangsel berhasil menerima sertifikat eliminasi Filariasis dari Menkes, pihaknya tidak lagi melakukan pengobatan massal.
"Sudah tidak lagi diberikan obat Filariasis sesuai petunjuk dari Kemenkes, kami tinggal menjaga saja," ungkap Deden.
Sebelumnya Menkes Nila F. Moeloek memberikan Sertifikat Eliminasi Filariasis dan Malaria. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wali Kota dan Bupati di 11 daerah yang telah berhasil melakukan eliminasi penyebaran penyakit Filariasis dan Malaria di Lapangan Betun, Kabupaten Malaka, NTT yang dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 6 Oktober 2019.
Tangerang: Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mendapat penghargaan eliminasi Filariasis atau penyakit kaki gajah. Sertifikasi tersebut menandai terbebasnya Kota Tangsel dari penyakit Filariasis.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan kota Tangsel, Tulus Muladiono menerima langsung sertifikasi yang diberikan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Nila F Moeloek di lapangan Betun, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 4 Oktober 2019 kemarin.
"Tiga kota dari Banten terima sertifikat, sisanya dua dari Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara," kata Tulus saat dikonfirmasi, Minggu, 6 Oktober 2019.
Tulus menjelaskan pemberian apresiasi berupa sertifikat eliminasi Filariasis juga diberikan kepada Kota Tangerang dan Kota Serang yang mewakili Provinsi Banten.
Mekanisme Kemenkes dalam memberikan apresiasi berupa sertifikat kepada Tangsel berdasar hasil uji sampel negatif yang dilakukan sejak 2017 hingga 2019 yang diambil dari anak SD dan SMP di wilayah Tangsel.
"Setelah dilakukan uji sampel oleh Kemenkes, hasilnya negatif," jelas Tulus.
Menurut Tulus sejak 2009 lalu Dinas Kesehatan Tangsel sudah memberikan pengobatan massal terhadap bahaya penyakit Filariasis. Pengobatan massal itu dilakukan dari usia dua tahun hingga 70 tahun, kecuali Ibu hamil dan yang memiliki penyakit kronis.
"Obat Filariasis tidak kami berikan kepada anak yang masih dibawah usia 2 tahun dan ibu hamil atau yang memiliki penyakit kronis," ungkap Tulus.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan kota Tangsel, Deden Deni mengatakan setelah Tangsel berhasil menerima sertifikat eliminasi Filariasis dari Menkes, pihaknya tidak lagi melakukan pengobatan massal.
"Sudah tidak lagi diberikan obat Filariasis sesuai petunjuk dari Kemenkes, kami tinggal menjaga saja," ungkap Deden.
Sebelumnya Menkes Nila F. Moeloek memberikan Sertifikat Eliminasi Filariasis dan Malaria. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wali Kota dan Bupati di 11 daerah yang telah berhasil melakukan eliminasi penyebaran penyakit Filariasis dan Malaria di Lapangan Betun, Kabupaten Malaka, NTT yang dilaksanakan sejak tanggal 3 hingga 6 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)