Yogyakarta: Eko Darmanto telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta setelah pamer kemewahan di media sosial dan diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkait siapa pengganti Eko Darmanto, Bea dan Cukai Yogyakarta menunggu keputusan Kemenkeu.
"Secara surat persuratan belum ada, belum terima. Baru kemarin informasi (pencopotan EKo Darmanto dari jabatannya) dari Kementerian saja," kata Pelaksana Harian (Plh) Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo, di Yogyakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Jabatan asli Turanto adalah Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) 6 Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Ia menjadi Plh sejak tiga hari lalu.
Menurut Turanto, pergantian posisi kepala lembaga harus diterbitkan lebih dulu surat pencopotannya. Setelah itu, proses penggantiannya berlanjut.
"Kalau sudah ada (surat pencopotan) nanti dari kepala kantor wilayah (Kakanwil) akan menunjuk Plt-nya (pelaksana tugas). Jadi penunjukan dari Kakanwil," kata dia.
Ia mengaku belum ada komunikasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, ia mengatakan segera berkomunikasi perihal situasi itu.
Sementara, seluruh tugas yang semula menjadi tanggung jawab Eko Darmanto beralih ke Turanto. Menurut dia, pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tetap berjalan sesuai mekanisme kerja di kantor tersebut.
"Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada Plh. Kalau berhalangan juga ada Plt. juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Eko Darmanto telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta setelah
pamer kemewahan di media sosial dan diperiksa Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkait siapa pengganti Eko Darmanto, Bea dan Cukai Yogyakarta menunggu keputusan Kemenkeu.
"Secara surat persuratan belum ada, belum terima. Baru kemarin informasi (pencopotan EKo Darmanto dari jabatannya) dari Kementerian saja," kata Pelaksana Harian (Plh) Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo, di Yogyakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Jabatan asli Turanto adalah Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) 6 Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Ia menjadi Plh sejak tiga hari lalu.
Menurut Turanto, pergantian
posisi kepala lembaga harus diterbitkan lebih dulu surat pencopotannya. Setelah itu, proses penggantiannya berlanjut.
"Kalau sudah ada (surat pencopotan) nanti dari kepala kantor wilayah (Kakanwil) akan menunjuk Plt-nya (pelaksana tugas). Jadi penunjukan dari Kakanwil," kata dia.
Ia mengaku belum ada komunikasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, ia mengatakan segera berkomunikasi perihal situasi itu.
Sementara, seluruh tugas yang semula menjadi tanggung jawab Eko Darmanto beralih ke Turanto. Menurut dia,
pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tetap berjalan sesuai mekanisme kerja di kantor tersebut.
"Kalau kepala kantor berhalangan sementara ada Plh. Kalau berhalangan juga ada Plt. juga ditunjuk. Jadi semua masih akan tetap sama masih terpimpin juga," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)