Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan. Foto: Dok/Screenshot Metro TV
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Korupsi 1,3 Miliar, Kepala Desa Sukamanah Cianjur Ditangkap

Imanuel R Matatula • 13 Mei 2023 11:58
Cianjur: Satreskrim Polres Cianjur menangkap DH, Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur atas dugaan korupsi sebesar Rp1,3 miliar. Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 2021.
 
“Adanya tindakan dari DH sebagai kepala desa yang menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya serta membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, dalam tayangan Metro TV, Jumat, 12 Mei 2023.
 
Dari laporan masyarakat penyidik Polres Cianjur melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 2016 hingga 2020.

 
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades di Gresik Dijebloskan Penjara

Modus yang dilakukan oleh tersangka yakni menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa dengan mengelola dana BUMDes tersebut sendirian tanpa melibatkan aparat desa lainnya.
 
Dari hasil audit dari tim inspektorat, ditemukan kerugian negara sebanyak Rp1,3 miliar dari pengelolaan dana BUMDes tersebut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan