Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Mei 2023. Antara/Pamela Sakina
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Mei 2023. Antara/Pamela Sakina

Turis Asing di Bali Harus Punya SIM untuk Sewa Motor

Antara • 10 Mei 2023 09:06
Bali: Turis asing yang hendak menyewa sepeda motor di Bali harus mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta, mengatakan hal tersebut untuk memastikan turis tidak ugal-ugalan di jalan.
 
"Secara internasional sebetulnya orang boleh membawa kendaraan, tetapi, mereka harus punya license (surat izin) yang tepat. Ini yang harus dipastikan, kalau mereka tidak punya (SIM), ya, tidak bisa, harus disiplin, harus ada license," kata Samsi di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Mei 2023.
 
Baca: Pengurusan SIM Online, Bamsoet: Tak Perlu Datang

Belum lama ini beredar foto dan video di media sosial yang menunjukkan wisatawan asing di Bali yang mengendarai motor sewaan secara ugal-ugalan. Selain ugal-ugalan, sejumlah turis asing tersebut tidak memiliki SIM dan seringkali mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
 
"Kami memiliki masalah banyaknya turis asing yang hanya mengenakan bikini menyewa motor dan mengendarainya meski sebelumnya mereka tidak mengerti cara berkendara sepeda motor. Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun, kami sedang berusaha mengatasi itu," jelas Samsi.

Gubernur Bali Wayan Koster melarang wisatawan khususnya warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata di Bali untuk menyewa atau rental motor, meski belum meluncurkan regulasi baru secara resmi.
 
Dia mengatakan pemerintah setempat telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui Peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata di provinsi itu, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor.
 
"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent (agen perjalanan). Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," jelas Wayan Koster.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan