medcom.id, Lebak: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten, membongkar paksa gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat prostitusi di sekitar Terminal Lama, Rangkasbitung. Selain gubuk, petugas juga membongkar sejumlah bangunan liar di beberapa titik jalur protokol dalam kota.
Pembongkaran gubuk dan bangunan dilakukan untuk menyambut Ramadan dan penegakan Perda Nomor 17 Tahun 2006, tentang Keindahan, Ketertiban dan Kebersihan lingkingan (K3).
"Apapun alasannya yang berkaitan dengan pelanggaran Perda itu akan kami bongkar tanpa terkecuali. Apalagi sebentar lagi menginjak bulan suci Ramadan. Jadi semua yang bersifat penyakit masyatakat harus disterilkan," kata Vidia Indra Kasat Pol PP Lebak, saat ditemui dilokasi, Kamis (26/5/2016).
Hasil razia, puluhan gubuk dan bangunan liar rata dengan tanah. Pemilik gubuk dan bangunan hanya pasrah melihat petugas membongkar paksa bengunan-bangunan itu.
"Saya tegaskan sekali lagi, jika masih ada yang membandel mendirikan gubuk di sekitar wilayah Terminal Lama, maka Satpol PP Lebak, akan menindak secara lebih tegas lagi," jelasnya.
Selain membongkar gubuk, petugas juga memusnahkan alat kontrasepsi yang berserakan setelah pembongkaran dengan cara dibakar.
medcom.id, Lebak: Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten, membongkar paksa gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat prostitusi di sekitar Terminal Lama, Rangkasbitung. Selain gubuk, petugas juga membongkar sejumlah bangunan liar di beberapa titik jalur protokol dalam kota.
Pembongkaran gubuk dan bangunan dilakukan untuk menyambut Ramadan dan penegakan Perda Nomor 17 Tahun 2006, tentang Keindahan, Ketertiban dan Kebersihan lingkingan (K3).
"Apapun alasannya yang berkaitan dengan pelanggaran Perda itu akan kami bongkar tanpa terkecuali. Apalagi sebentar lagi menginjak bulan suci Ramadan. Jadi semua yang bersifat penyakit masyatakat harus disterilkan," kata Vidia Indra Kasat Pol PP Lebak, saat ditemui dilokasi, Kamis (26/5/2016).
Hasil razia, puluhan gubuk dan bangunan liar rata dengan tanah. Pemilik gubuk dan bangunan hanya pasrah melihat petugas membongkar paksa bengunan-bangunan itu.
"Saya tegaskan sekali lagi, jika masih ada yang membandel mendirikan gubuk di sekitar wilayah Terminal Lama, maka Satpol PP Lebak, akan menindak secara lebih tegas lagi," jelasnya.
Selain membongkar gubuk, petugas juga memusnahkan alat kontrasepsi yang berserakan setelah pembongkaran dengan cara dibakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)