Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy mengatakan saat ini baru pelapor yang juga korban penipuan bernama Junus Dami yang diperiksa. Korban melapor ke Propam Polda NTT pada Selasa, 18 Oktober 2022.
“Sementara baru memeriksa saksi pelapor,” katanya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Ia mengatakan selain pelapor, jika dalam proses pemeriksaan keterangan belum lengkap maka ada kemungkinan orang tua korban atau saksi-saksi lain akan diperiksa.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu mengatakan bahwa korban sudah melapor ke Propam Polda NTT karena hal itu berkaitan dengan tindakan melanggar kode etik.
Baca juga: Cegah Investasi Bodong, Sosialisasi Digencarkan |
“Pada dasarnya laporan kita terima dan Propam Polda NTT akan menindaklanjuti laporan itu,” tambah dia.
Ariasandy juga menambahkan bahwa kasus seperti ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak terulang lagi.
Dia mengimbau agar masyarakat atau calon siswa Polri tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan bisa membantu masuk polisi.
“Apalagi dengan iming-iming imbalan tertentu,,” tegas dia.
Ia menegaskan rekrutmen Polri saat ini sangat transparan dan penuh pengawasan baik internal maupun pengawas eksternal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id