Jakarta: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu harus diproses hukum.
"Saya meminta kepada kepolisian melakukan penindaklanjutan agar ini menjadi terang berderang masalahnya," ujar Ridwan disela-sela acara Urban 20 (U20) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ridwan akan menyempatkan diri menjenguk korban kecelakaan maut itu. Dia juga telah meminta pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk melakukan takziah terhadap korban yang meninggal dunia.
"Saya juga dalam sela-sela kesibukan yang belum selesai ini akan coba upayakan untuk menjenguk juga kepada keluarga yang ditinggalkan," terang dia.
Ridwan menyebut kecelakaan maut bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Jabar. Pihaknya bakal mengevaluasi bersama jajaran terkait.
"Sambil kita evaluasi masalahnya sesuatu yang sistemik atau kecelakaannya," beber dia.
Truk tronton menabrak tiang hingga roboh di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu, 31 Agustus 2022. Hingga siang tadi, korban jiwa akibat kecelakaan ini mencapai 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan pihaknya telah menahan sopir truk. Sopir akan dimintai keterangan terkait kronologis kecelakaan.
"Sopir sudah kita amankan di polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Latif, Bekasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Latif menduga kecelakaan itu terjadi karena sopir truk membawa kendaraan dengan melebihi batas kecepatan. Sebab, terlihat bekas rem di jalan tersebut.
"Sedang kami lakukan penyelidikan, karena juga kalau rem blong jalan cukup datar, kalau perkiraan kami kecepatannya (melebihi)," tutur dia.
Jakarta: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta
kepolisian mengusut tuntas kasus
kecelakaan maut yang terjadi di depan SDN Kota Baru 2, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu harus diproses hukum.
"Saya meminta kepada kepolisian melakukan penindaklanjutan agar ini menjadi terang berderang masalahnya," ujar Ridwan disela-sela acara Urban 20 (U20) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2022.
Ridwan akan menyempatkan diri menjenguk korban kecelakaan maut itu. Dia juga telah meminta pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk melakukan takziah terhadap korban yang meninggal dunia.
"Saya juga dalam sela-sela kesibukan yang belum selesai ini akan coba upayakan untuk menjenguk juga kepada keluarga yang ditinggalkan," terang dia.
Ridwan menyebut kecelakaan maut bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Jabar. Pihaknya bakal mengevaluasi bersama jajaran terkait.
"Sambil kita evaluasi masalahnya sesuatu yang sistemik atau kecelakaannya," beber dia.
Truk tronton menabrak tiang hingga roboh di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu, 31 Agustus 2022. Hingga siang tadi, korban jiwa akibat kecelakaan ini mencapai 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan pihaknya telah menahan sopir truk. Sopir akan dimintai keterangan terkait kronologis kecelakaan.
"Sopir sudah kita amankan di polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Latif, Bekasi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Latif menduga kecelakaan itu terjadi karena sopir truk membawa kendaraan dengan melebihi batas kecepatan. Sebab, terlihat bekas rem di jalan tersebut.
"Sedang kami lakukan penyelidikan, karena juga kalau rem blong jalan cukup datar, kalau perkiraan kami kecepatannya (melebihi)," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)