Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, menggunakan paspor palsu Meksiko.
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, menggunakan paspor palsu Meksiko.

WNA Pemalsu Paspor Meksiko Dibekuk di Bandara Soetta

Hendrik Simorangkir • 12 Juli 2022 12:30
Tangerang: Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial EW, 55, menggunakan paspor palsu Meksiko. Pelaku terbang dari Haneda, Jepang, dan ditangkap saat mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, penyidik menetapkan EW menjadi tersangka setelah berupaya masuk ke Indonesia pada 4 Juni 2022 pukul 18.00 WIB, dengan menggunakan paspor palsu.
 
"Hasil pengamatan ciri fisik tidak menunjukkan layaknya orang Meksiko atau orang dari Amerika Latin, EW justru memiliki ciri-ciri fisik seperti etnis Tionghoa," ujarnya, Selasa, 12 Juli 2022.

Tito menuturkan, kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat berbahasa Spanyol maupun Inggris. EW, lanjutnya, justru fasih menggunakan bahasa mandarin. 
 
"Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan karena ditemukan pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan pada paspor yang dipergunakan terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi," jelasnya.
 
Baca juga: Kerbau Kurban Mengamuk Masuk Kawasan Bandara Soetta

Tito menjelaskan, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan forensik dokumen menggunakan perangkat VSC-80i, sehingga diperoleh hasil paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu. 
 
"Temuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta, jika nama EW dan nomor akta kelahiran tidak tercatat di buku kantor catatan sipil. Dan nama EW tidak terdaftar pada sistem penerbitan paspor di wilayah nasional," katanya.
 
Tito menambahkan, pihaknya masih mendalami tujuan kedatangan EW ke Indonesia. Saat ditangkap, kata Tito, pelaku pun tidak kedapatan membawa senjata tajam maupun narkoba di dalam barang bawaannya.
 
"Masih didalami pelaku ke Indonesia. Akan kami periksa lebih intens. Proses penanganan kasusnya telah naik, kita gali terus. Tidak kami temukan narkotika," ucap dia.
 
Tito menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait adanya pihak-pihak yang turut  terlibat dalam penggunaan dokumen perjalanan palsu tersebut. Dipastikan, lanjutnya, motif kedatangan pelaku ke Indonesia berhubungan dengan faktor ekonomi.
 
"Kami juga akan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penggunaan paspor palsu atau dokumen keimigrasian lainnya seiring dengan peningkatan lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan