Surabaya: Seorang mantan perwira polisi diduga memerkosa anak asuhnya yang berinisial SK, yang merupakan anak kandung temannya sendiri berinisial BS. Pelaku adalaah Kombes (Purn) Ignatius Soembodo (IS) mantan Kapolres Bandung.
"BS ini menitipkan anaknya berinisial SK sejak bayi kepada temannya bernama Soembodo. Nah, SK baru menceritakan pemerkosaan yang dialaminya ketika dia berusia 14 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila, usai sidang tertutup di PN Surabaya, Senin, 10 Oktober 2022.
Nur mengatakan sejak dititipkan, SK tinggal di rumah Soembodo di kawasan Jambangan, Kota Surabaya. Selama diasuh Soembodo, BS sebagai ayah kandung SK kesulitan bertemu anaknya.
Ayah dan anak ini baru bisa bertemu pada Agustus 2018 setelah mengadu ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur. Pemerkosaan itu dilakukan terdakwa ketika melihat anak asuhnya itu tidur di kamar.
"Selama tinggal di rumah terdakwa, korban sering mendapat perlakuan, dan perkataan kasar serta perlakuan pelecehan seksual atau disetubuhi oleh terdakwa hingga beberapa kali," ujarnya.
BS yang kemarin dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa anaknya itu dititipkan kepada Soembodo sejak berusia tujuh bulan. Dia tidak bisa merawatnya sendiri karena istrinya berinisial SW, mengalami depresi.
"Soembodo menawarkan sendiri untuk merawat. Saya percaya karena dia sudah sahabat sejak kenal 1988, ketika dia masih menjabat sebagai Kapolres Badung," kata BS.
BS berjanji akan mengambil lagi anaknya ketika sudah berusia tiga tahun. Selama dirawat Soembodo, BS mengeklaim rutin memgirim uang kepada Soembodo untuk biaya hidup anaknya.
Namun, belakangan BS dilarang menemui anak kandungnya. Soembodo meminta uang Rp20 miliar jika BS ingin mengambil anaknya.
BS akhirnya bisa bertemu anak kandungnya itu ketika SK sudah berusia 14 tahun. Saat pertemuan itu, SK menceritakan pemerkosaan yang dialaminya. Hingga kini sudah berusia 18 tahun, SK disebut masih merasa trauma.
"Perbuatan itu sudah dilakukan Soembodo sejak anak saya berusia lima tahun," ujarnya.
Surabaya: Seorang mantan perwira polisi diduga
memerkosa anak asuhnya yang berinisial SK, yang merupakan anak kandung temannya sendiri berinisial BS. Pelaku adalaah Kombes (Purn) Ignatius Soembodo (IS) mantan Kapolres Bandung.
"BS ini menitipkan anaknya berinisial SK sejak bayi kepada temannya bernama Soembodo. Nah, SK baru menceritakan pemerkosaan yang dialaminya ketika dia berusia 14 tahun," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila, usai sidang tertutup di PN Surabaya, Senin, 10 Oktober 2022.
Nur mengatakan sejak dititipkan, SK tinggal di rumah Soembodo di kawasan Jambangan, Kota Surabaya. Selama diasuh Soembodo, BS sebagai ayah kandung SK kesulitan bertemu anaknya.
Ayah dan anak ini baru bisa bertemu pada Agustus 2018 setelah mengadu ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur. Pemerkosaan itu dilakukan terdakwa ketika melihat anak asuhnya itu tidur di kamar.
"Selama tinggal di rumah terdakwa, korban sering mendapat perlakuan, dan perkataan kasar serta perlakuan
pelecehan seksual atau
disetubuhi oleh terdakwa hingga beberapa kali," ujarnya.
BS yang kemarin dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa anaknya itu dititipkan kepada Soembodo sejak berusia tujuh bulan. Dia tidak bisa merawatnya sendiri karena istrinya berinisial SW, mengalami depresi.
"Soembodo menawarkan sendiri untuk merawat. Saya percaya karena dia sudah sahabat sejak kenal 1988, ketika dia masih menjabat sebagai Kapolres Badung," kata BS.
BS berjanji akan mengambil lagi anaknya ketika sudah berusia tiga tahun. Selama dirawat Soembodo, BS mengeklaim rutin memgirim uang kepada Soembodo untuk biaya hidup anaknya.
Namun, belakangan BS dilarang menemui anak kandungnya. Soembodo meminta uang Rp20 miliar jika BS ingin mengambil anaknya.
BS akhirnya bisa bertemu anak kandungnya itu ketika SK sudah berusia 14 tahun. Saat pertemuan itu, SK menceritakan pemerkosaan yang dialaminya. Hingga kini sudah berusia 18 tahun, SK disebut masih merasa trauma.
"Perbuatan itu sudah dilakukan Soembodo sejak anak saya berusia lima tahun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)