Pihak Jasa Raharja saat memberikan santunan kepada ahli waris. Dokumentasi/ istimewa.
Pihak Jasa Raharja saat memberikan santunan kepada ahli waris. Dokumentasi/ istimewa.

Ahli Waris Korban Kecelakaan Cipali Dapat Santuan

Ahmad Rofahan • 16 November 2022 12:48
Kuningan: Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang terjadi pada Selasa, 15 November 2022.
 
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Okto Arif Primanto, mengatakan pihaknya sudah memberikan santunan itu kurang dari 12 jam usai kejadian.
 
"Sudah diserahkan kemarin kepada masing-masing ahli waris," kata Okto saat dikonfirmasi, Rabu, 16 November 2022.
 
Baca: Polisi Periksa Sopir Travel Gelap yang Tewaskan 3 Penumpang di Tol Cipali

Okto menuturkan santunan diterima oleh tiga ahli waris yaitu Arinti, istri korban atas nama Tasum, Nunuy Cahyati istri korban atas nama Saji, dan Karja yang merupakan orang tua korban atas nama Ira Purwanti. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Untuk korban meninggal, pihaknya memberikan santunan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017 yaitu sebesar Rp50 juta.
 
"Ini merupakan bukti kehadiran negara," jelas Okto.
 
Sedangkan untuk korban luka, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD Cideres Kabupaten Majalengka, tempat tujuh korban dirawat.
 
Menurut Okto pihaknya sudah memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp20.000.000.
 
Selain itu, pihaknya juga menyediakan tambahan bantuan P3K maksimal Rp 1.000.000 dan bantuan biaya ambulance maksimal sebesar Rp 500.000 untuk masing-masing korban.
 
"Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat serta meringankan beban ahli waris dan keluarga korban," ungkap Okto.
 
Diberitakan sebelumnya kecelakaan terjadi di KM 139 Tol Cipali arah Cirebon. Sebuah minibus menabrak bagian belakang truk, sehingga mengakibatkan 3 korban tewas dan 7 luka.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan