Bogor: Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman online (pinjol) bertambah. Dari yang sebelumnya 160 orang menjadi 311 orang.
Mereka terlilit pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022. Kini, kepolisian sedang mencari pemilik akun toko online berinisial SAN.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, Selasa, 15 November 2022.
Ferdy menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban. Modus SAN kepada korbannya kerja sama.
"Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen," ucapnya.
Kemudian, SAN menyampaikan syarat agar para pelapor atau para korbanmengajukan pinjaman di online. Ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN.
Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya. Faktanya, setelah mereka melakukan pinjaman online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban untuk membayarkan utang yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.
"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," ucap Ferdy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bogor: Mahasiswa
Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat pinjaman
online (pinjol) bertambah. Dari yang sebelumnya 160 orang menjadi 311 orang.
Mereka terlilit pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko
online dengan iming-iming keuntungan 10 persen.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menerangkan dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022. Kini, kepolisian sedang mencari pemilik akun toko
online berinisial SAN.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, Selasa, 15 November 2022.
Ferdy menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko
online SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban. Modus SAN kepada korbannya kerja sama.
"Terlapor menawarkan kerja sama secara
online dengan bagi hasil 10 persen," ucapnya.
Kemudian, SAN menyampaikan syarat agar para pelapor atau para korbanmengajukan pinjaman di
online. Ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko
online milik SAN.
Hasil pinjaman
online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya. Faktanya, setelah mereka melakukan pinjaman
online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko
online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen.
Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban untuk membayarkan utang yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.
"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," ucap Ferdy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)