Malang: Seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial M, 16, menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh teman-temannya. Saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut.
"Dua tersangka ini satu masih di bawah umur dan satu sudah dewasa. Semuanya santri. Untuk yang ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) jelas kita akan melakukan prosedur sesuai dengan prosesdur penanganan anak. Untuk yang dewasa kami akan melakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu, 24 Desember 2022.
Wahyu menerangkan peristiwa perundungan dan penganiayaan itu dialami korban pada Jumat 16 November 2022. Saat itu korban dituduh oleh teman-temannya melakukan pencurian milik salah seorang santri di pondok tersebut.
"Namun pada saat dilakukan interogasi, korban tidak mengakui. Kemudian dilakukan perundungan di tiga titik. Pertama di kamar korban, kemudian berpindah dan sampai dengan akhirnya di posisi ketiga korban mengalami pemukulan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian muka. Korban pun melapor ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan hingga kemudian menetapkan dua orang tersangka.
"Untuk update perkembangan penanganan, kami sudah memanggil lima orang. Tiga orang dari pondok pesantren, yakni satu kepala pondok, dua petugas keamanan pondok. Kemudian juga kami memeriksa dua tersangka," ungkapnya.
Wahyu mengaku motif perundungan ini yaitu korban dicurigai mencuri. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat barang hilang di TKP, posisi korban memang berada di lokasi itu. Namun, menurut keterangan dari korban, ia mengaku tidak melakukan pencurian.
"Kalau berdasarkan dari pemeriksaan saksi-saksi, dua orang ini tersangka ini yang melakukan pemukulan, ABH ini yang melakukan pemukulan. Kemudian untuk yang lainnya itu hanya ikut. Tapi yang jelas melakukan pemukulan adalah dua orang ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dikeroyok oleh teman-temannya hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya. Kasus itu saat ini tengah diselidiki polisi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Seorang
santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang,
Jawa Timur, berinisial M, 16, menjadi korban
pengeroyokan yang dilakukan oleh teman-temannya. Saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan tersebut.
"Dua tersangka ini satu masih di bawah umur dan satu sudah dewasa. Semuanya santri. Untuk yang ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) jelas kita akan melakukan prosedur sesuai dengan prosesdur penanganan anak. Untuk yang dewasa kami akan melakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Sabtu, 24 Desember 2022.
Wahyu menerangkan peristiwa perundungan dan penganiayaan itu dialami korban pada Jumat 16 November 2022. Saat itu korban dituduh oleh teman-temannya melakukan pencurian milik salah seorang santri di pondok tersebut.
"Namun pada saat dilakukan interogasi, korban tidak mengakui. Kemudian dilakukan perundungan di tiga titik. Pertama di kamar korban, kemudian berpindah dan sampai dengan akhirnya di posisi ketiga korban mengalami pemukulan," jelasnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian muka. Korban pun melapor ke polisi dan langsung dilakukan penyelidikan hingga kemudian menetapkan dua orang tersangka.
"Untuk update perkembangan penanganan, kami sudah memanggil lima orang. Tiga orang dari pondok pesantren, yakni satu kepala pondok, dua petugas keamanan pondok. Kemudian juga kami memeriksa dua tersangka," ungkapnya.
Wahyu mengaku motif perundungan ini yaitu korban dicurigai mencuri. Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan, pada saat barang hilang di TKP, posisi korban memang berada di lokasi itu. Namun, menurut keterangan dari korban, ia mengaku tidak melakukan pencurian.
"Kalau berdasarkan dari pemeriksaan saksi-saksi, dua orang ini tersangka ini yang melakukan pemukulan, ABH ini yang melakukan pemukulan. Kemudian untuk yang lainnya itu hanya ikut. Tapi yang jelas melakukan pemukulan adalah dua orang ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga dikeroyok oleh teman-temannya hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya. Kasus itu saat ini tengah diselidiki polisi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)