Natuna: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi kelas III Ranai Natuna mengeluarkan surat peringatan dini angin kencang dan gelombang tinggi selama dua hari dimulai 22-23 Desember 2022.
Berdasarkan surat peringatan yang dikeluarkan, tinggi gelombang mencapai 4 hingga 6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.
BMKG meminta warga setempat dan para pelaut untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, terutama perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sementara untuk jenis Kapal Tongkang waspada dengan perhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta Kapal Ferry waspada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar perlu diperhatikan jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG juga mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
BMKG Natuna juga mengeluarkan surat peringatan kedua dengan adanya daerah konvergensi massa udara, gelombang "Rossby Equator" dan kelembapan udara lapisan atas yang cukup tinggi di wilayah Natuna mendukung potensi pembentukan awan-awan hujan di wilayah Kepulauan Natuna khususnya pada 22-24 Desember 2022.
Kondisi ini menyebabkan kondisi cuaca pada periode tersebut berpotensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat serta dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Natuna.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Natuna untuk selalu waspada terhadap dampak cuaca ekstrim yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti genangan air di wilayah Natuna, terutama di wilayah Pulau Serasan, Pulau Subi, Pulau Midai dan Pulau Bunguran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Natuna: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi kelas III Ranai Natuna mengeluarkan surat peringatan dini
angin kencang dan gelombang tinggi selama dua hari dimulai 22-23 Desember 2022.
Berdasarkan surat peringatan yang dikeluarkan, tinggi gelombang mencapai 4 hingga 6 meter berpeluang terjadi di
Laut Natuna Utara, Provinsi Kepulauan Riau.
BMKG meminta warga setempat dan para pelaut untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, terutama perahu nelayan harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sementara untuk jenis Kapal Tongkang waspada dengan perhatikan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, serta Kapal Ferry waspada kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar perlu diperhatikan jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
BMKG juga mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
BMKG Natuna juga mengeluarkan surat peringatan kedua dengan adanya daerah konvergensi massa udara, gelombang "Rossby Equator" dan kelembapan udara lapisan atas yang cukup tinggi di wilayah Natuna mendukung potensi pembentukan awan-awan hujan di wilayah Kepulauan Natuna khususnya pada 22-24 Desember 2022.
Kondisi ini menyebabkan kondisi cuaca pada periode tersebut berpotensi terjadinya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat serta dapat disertai petir dan angin kencang di wilayah Natuna.
Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Natuna untuk selalu waspada terhadap dampak cuaca ekstrim yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti genangan air di wilayah Natuna, terutama di wilayah Pulau Serasan, Pulau Subi, Pulau Midai dan Pulau Bunguran.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)