Tangerang: Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluhkan kenaikan tarif Passenger Service Charge (PSC). Mereka mengaku keberatan dengan pemberlakuan tarif baru.
“Kayaknya terlalu memberatkan sih kalau misalnya itu diberlakukan ya, karena tiket aja udah semahal ini, apalagi diberlakukan PSC tadi,” ujar seorang penumpang, Lina dalam tayangan Sisi Metropolitan di Metro TV, Rabu, 10 Juli 2022.
PT Angkasa Pura II akan memberlakukan kenaikan tarif PSC Bandara Soetta mulai 1 Agustus 2022. Kenaikan tarif PSC dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas bandara.
Di terminal II Bandara Soetta, PSC rute domestik menjadi Rp108.000 dari saat ini Rp77.273 sejak 2018. Sementara rute internasional menjadi Rp160.000 dari saat ini Rp136.364 sejak 2016.
Adapun, Di terminal III PSC rute domestik menjadi Rp152.000 dari saat ini Rp118.182 sejak 2016. Sementara internasional Rp240.000 dari saat ini Rp209.091 sejak 2018. (Vania Augustine Dilia)
Tangerang: Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengeluhkan kenaikan tarif Passenger Service Charge (PSC). Mereka mengaku keberatan dengan pemberlakuan tarif baru.
“Kayaknya terlalu memberatkan sih kalau misalnya itu diberlakukan ya, karena tiket aja udah semahal ini, apalagi diberlakukan PSC tadi,” ujar seorang penumpang, Lina dalam tayangan
Sisi Metropolitan di Metro TV, Rabu, 10 Juli 2022.
PT Angkasa Pura II akan memberlakukan kenaikan tarif PSC Bandara Soetta mulai 1 Agustus 2022. Kenaikan tarif PSC dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas bandara.
Di terminal II Bandara Soetta, PSC rute domestik menjadi Rp108.000 dari saat ini Rp77.273 sejak 2018. Sementara rute internasional menjadi Rp160.000 dari saat ini Rp136.364 sejak 2016.
Adapun, Di terminal III PSC rute domestik menjadi Rp152.000 dari saat ini Rp118.182 sejak 2016. Sementara internasional Rp240.000 dari saat ini Rp209.091 sejak 2018.
(Vania Augustine Dilia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)