Yogyakarta: Sebanyak dua terduga pelaku pengeroyokan salah satu suporter PSS Sleman, Tri Fajar Firmansyah, ditangkap polisi. Mereka adalah ACK, 24, dan FDA, 26,
Kepala Urusan Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ipda Safiudin mengatakan ACK merupakan warga Piyungan, Bantul, dan FDA warga Caturtunggal, Depok, SLeman. Ia mengatakan ada sekitar lima terduga pelaku yang melakukan penganiayaan Tri Fajar hingga akhirnya meninggal.
"(Total) kemungkinan ada lima tersangka. Kami sudah kantongi identitasnya, yang lain masih pengejaran," kata Safiudin, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia mengatakan korban dan pelaku sebetulnya tak saling kenal. Saat korban sedang berada di area swalayan Mirota Kampus Babarsari, segerombolan pemotor melintas.
Tanpa tahu persoalannya, korban dikejar dan dikeroyok hingga masuk rumah sakit dan akhirnya meninggal. Safiudin menyebut dua terduga pelaku tertangkap bulan suporter sepakbola meski saat kerusuhan bersamaan dengan kericuhan suporter.
Baca: Suporter PSS Wafat, Bupati Sleman Berharap Tak Ada Korban Lagi
"Tidak ada kaitannya dengan suporter. Hanya waktunya saja yang bersamaan," kata dia.
Ia menyebut para pelaku melakukan peran berbeda. Ada yang menghalangi korban agar tidak lari dan ada yang memukul dengan tangan kosong. Saat terjatuh, korban juga sempat diinjak-injak segerombolan pelaku.
Akibat pengeroyokan itu, Tri Fajar alami luka parah. Ia dirawat di RSPAU Hardjolukito Banguntapan Bantul. Tri Fajar kemudian meninggal dan dimakamkan pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Barang bukti dalam kasus itu di antaranya pakaian kedua pelaku, dua buah gawai, dua helm, dan satu unit sepeda motor pelaku.
Yogyakarta: Sebanyak dua terduga pelaku
pengeroyokan salah satu suporter
PSS Sleman, Tri Fajar Firmansyah, ditangkap polisi. Mereka adalah ACK, 24, dan FDA, 26,
Kepala Urusan Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ipda Safiudin mengatakan ACK merupakan warga Piyungan, Bantul, dan FDA warga Caturtunggal, Depok, SLeman. Ia mengatakan ada sekitar lima terduga pelaku yang melakukan penganiayaan Tri Fajar hingga akhirnya meninggal.
"(Total) kemungkinan ada lima tersangka. Kami sudah kantongi identitasnya, yang lain masih pengejaran," kata Safiudin, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia mengatakan korban dan pelaku sebetulnya tak saling kenal. Saat korban sedang berada di area swalayan Mirota Kampus Babarsari, segerombolan pemotor melintas.
Tanpa tahu persoalannya, korban dikejar dan dikeroyok hingga masuk rumah sakit dan akhirnya
meninggal. Safiudin menyebut dua terduga pelaku tertangkap bulan suporter sepakbola meski saat kerusuhan bersamaan dengan kericuhan suporter.
Baca:
Suporter PSS Wafat, Bupati Sleman Berharap Tak Ada Korban Lagi
"Tidak ada kaitannya dengan suporter. Hanya waktunya saja yang bersamaan," kata dia.
Ia menyebut para pelaku melakukan peran berbeda. Ada yang menghalangi korban agar tidak lari dan ada yang memukul dengan tangan kosong. Saat terjatuh, korban juga sempat diinjak-injak segerombolan pelaku.
Akibat pengeroyokan itu, Tri Fajar alami luka parah. Ia dirawat di RSPAU Hardjolukito Banguntapan Bantul. Tri Fajar kemudian meninggal dan dimakamkan pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Barang bukti dalam kasus itu di antaranya pakaian kedua pelaku, dua buah gawai, dua helm, dan satu unit sepeda motor pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)