Sidoarjo: Teka-teki penyebab tewasnya pesilat di Sidoarjo, Jawa Timur, terjawab. Pengakuan 4 pelaku yang tertangkap, mereka tega menendang dan memukul korban lantaran dianggap tidak serius dalam mengikuti sesi ujian kenaikan tingkat perguruan silat.
Mereka adalah EAN, 25, sebagai koordinator kepelatihan. Kemudian MAS, 16; FLL, 16; dan MRS, 18 sebagai penguji.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan keempat pelaku secara bergantian melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena mereka menilai korban saat itu cengegesan.
"Sehingga pukulan swing mengarah ke arah perut dilakukan dengan maksud pembinaan. Selain pukulan swing, mereka juga menendang perut korban," kata Kusumo, Selasa, 20 September 2022.
Menurut Kusumo, berdasarkan hasil autopsi didapatkan kesimpulan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar pada dada, dan luka lecet pada dada.
Kemudian pada pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut (selaput) dan ditemukan memar pada hati. "Kelainan tersebut diatas kekerasan tumpul."
Kusumo mengatakan pukulan dan tendangan tersebut sebagai pembinaan. Saat korban diberi pukulan pembinaanitu, korban melontarkan umpatan kepada penguji.
"Para pelaku ini diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," imbuhnya.
Tidak hanya itu, saat disinggung soal apakah ada sanksi untuk organisasi silat terkait penganiayaan ini, Kusumo menjelaskan pihaknya telah membuka dialog dengan para pengurus guna memperhatikan lagi protokol keamanan.
"Jangan sampai ada tindak kekerasan berlebihan yang bisa menyebabkan kehilangan nyawa. Tindakan kekerasan saja tidak diperbolehkan apalagi sampai berlebihan," terang dia.
Pesilat di Pucang, Sidoarjo, sebelumnya harus meregang nyawa usai berpamitan mengikuti tes kenaikan tingkat pada perguruan silat yang ia ikuti. Korban adalah AR, 17, meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo akibat tersumbat saluran pernapasan.
Sidoarjo: Teka-teki penyebab tewasnya pesilat di Sidoarjo, Jawa Timur, terjawab. Pengakuan 4 pelaku yang tertangkap, mereka tega
menendang dan memukul korban lantaran dianggap tidak serius dalam mengikuti sesi ujian kenaikan tingkat perguruan silat.
Mereka adalah EAN, 25, sebagai koordinator kepelatihan. Kemudian MAS, 16; FLL, 16; dan MRS, 18 sebagai penguji.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memaparkan keempat pelaku secara bergantian melakukan tindakan kekerasan kepada korban karena mereka menilai korban saat itu cengegesan.
"Sehingga pukulan
swing mengarah ke
arah perut dilakukan dengan maksud pembinaan. Selain pukulan
swing, mereka juga menendang perut korban," kata Kusumo, Selasa, 20 September 2022.
Menurut Kusumo, berdasarkan hasil autopsi didapatkan kesimpulan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan luka memar pada wajah kanan dan kiri, luka memar pada dada, dan luka lecet pada dada.
Kemudian pada pemeriksaan dalam ditemukan pendarahan pada kelenjar perut (selaput) dan ditemukan memar pada hati. "Kelainan tersebut diatas kekerasan tumpul."
Kusumo mengatakan pukulan dan tendangan tersebut sebagai pembinaan. Saat korban diberi pukulan pembinaanitu, korban melontarkan umpatan kepada penguji.
"Para pelaku ini diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," imbuhnya.
Tidak hanya itu, saat disinggung soal
apakah ada sanksi untuk organisasi silat terkait penganiayaan ini, Kusumo menjelaskan pihaknya telah membuka dialog dengan para pengurus guna memperhatikan lagi protokol keamanan.
"Jangan sampai ada tindak kekerasan berlebihan yang bisa menyebabkan kehilangan nyawa. Tindakan kekerasan saja tidak diperbolehkan apalagi sampai berlebihan," terang dia.
Pesilat di Pucang, Sidoarjo, sebelumnya harus meregang nyawa usai berpamitan mengikuti tes kenaikan tingkat pada perguruan silat yang ia ikuti. Korban adalah AR, 17, meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo akibat tersumbat saluran pernapasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)