Wakil Rektor II, Asep Sukohar, usai rapat internal dan konferensi pers di Gedung Rektorat Unila. Lampost.co/Putri Purnama
Wakil Rektor II, Asep Sukohar, usai rapat internal dan konferensi pers di Gedung Rektorat Unila. Lampost.co/Putri Purnama

Warek II Unila Diperiksa KPK Selama 12 Jam

Lampost • 21 Agustus 2022 22:00
Bandar Lampung: Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) , Asep Sukohar, turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) tiga pejabat Unila di Bandung dan Lampung pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
 
Mantan Ketua IDI Lampung itu mengaku dicecar 15 pertanyaan terkait proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. "Iya benar saya juga dipanggil KPK diperiksa selama 12 jam," kata Asep, Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Dia berjanji akan terus kooperatif terhadap pemeriksaan KPK dan bersedia memberikan keterangan secara gamblang terkait penyelidikan kasus itu.
 
Baca: Rektor Kena OTT KPK, Unila akan Berikan Bantuan Hukum

"Kalau diperlukan keterangan lagi, saya pasti akan berikan dengan yang sebenar-benarnya," kata dia.

Sementara itu, dia mengungkapkan kondisi tersangka Karomani dan dua pejabat Unila lainnya dalam keadaan baik. "Keadaannya sehat dan tegar," kata dia.
 
Dia juga mewakili Unila meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi sejak Jumat lalu. "Pak Rektor juga menyampaikan kepada saya permintaan maaf atas kasus yang sedang menimpanya," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan