Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. Shutterstock
Ilustrasi pajak bumi dan bangunan. Shutterstock

Sambut HUT RI, Bapenda Kota Tangerang Diskon 77% Pembayaran PBB

Hendrik Simorangkir • 22 Agustus 2022 15:56
Tangerang: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan potongan 77 persen dalam pengurusan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Diskon tersebut berlaku hingga 31 Agustus 2022 sebagai kado istimewa HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
 
"Pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen," ujar Kepala Bapenda Kiki Wibhawa, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Selain pemberian pengurangan ketetapan PBB-P2, Kiki menuturkan, pihaknya juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021. Menurut Kiki, PBB-P2 ini adalah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
 
Baca: Serapan Anggaran Belanja Kota Bandung Baru 42%

"Diskon dan penghapusan dua program itu berdasarkan peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 hingga 31 Agustus 2022," katanya.

Menurut Kiki, pembayaran PBB Bapenda daerah Kota Tangerang bisa melalui sejumah e-wallet, e-commerce, mobile banking (M-banking), hingga ATM. Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun telah menambah loket pembayaran di setiap kantor kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
 
"Kemudahan dan keringanan itu untuk masyarakat Kota Tangerang. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Karena dengan pajak yang dibayarkan ini, akan memberikan sumbangsih untuk kemajuan Kota Tangerang," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan