Uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sengaja dibelanjakan pasutri tersebut ke sejumlah pedagang Pasar Umbulsari dengan mengharapkan mendapatkan kembalian berupa uang asli.
Sejumlah pedagang yang curiga dengan uang palsu yang diterimanya kemudian melaporkan barang bukti uang palsu tersebut ke Polsek Umbulsari. Pelaku yang sudah menjadi target kepolisian, kemudian ditangkap saat hendak membelanjakan uang palsu tersebut.
Baca: Peredaran Uang Palsu di Cirebon Libatkan Pasutri dan Remaja |
Kapolsek Umbulsari Iptu Luthfi mengatakan pelaku tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dengan barang bukti delapan lembar uang palsu pecahan seratus ribu.
“Selanjutnya pengembangan dilakukan di rumah pelaku dan kembali ditemukan sejumlah uang palsu sebanyak 22 lembar senilai 1,4 Juta Rupiah,” Ujar Luthfi.
Kami akan menindaklanjuti kejadian ini dan mengungkap jaringan penyuplai kepada para pelaku guna menghentikan peredaran uang palsu, ungkapnya. (Muklis Effendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id