Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pengintaian terhadap aktivitas S sebagai terduga teroris telah dilakukan lebih dari satu tahun.
"Sebab, beredar informasi yang menyebut S menjabat bendahara JI sejak 2020 lalu," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap S merupakan hasil pengembangan dari proses penangkapan terduga teroris berinisial MA di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.
| Baca: Polisi Benarkan Terduga Teroris di Sampang, Jawa Timur ASN Guru SD |
Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama S menetap di Sampang. Dia mengaku hanya menerima informasi S mengontrak rumah di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang, sejak dua tahun lalu.
"Yang bersangkutan tinggal di kontrakan bersama istri dan anaknya. S memiliki 7 anak," ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris berinisial S di Jalan Merapi, Kabupaten Sampang. Pada penggeledahan itu, petugas mengamankan buku dan dokumen yang diduga berisi ajaran menyimpang.
Sejumlah barang yang diamankan dari kediaman S dibawa ke Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. Sementara, S diduga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan informasi, dia merupakan warga Sumenep. S diamankan di kawasan Monumen Trunojoyo, Sampang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id