Ilustrasi petugas menunjukkan bibit lobster di Markas Polair Polda Lampung, Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd/aa.
Ilustrasi petugas menunjukkan bibit lobster di Markas Polair Polda Lampung, Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd/aa.

10.900 Nelayan NTB Teregistrasi Penangkap Benih Lobster

Antara • 25 September 2020 10:30

Ditjen Perikanan Tangkap KKP juga sudah menerbitkan pedoman tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Benih Bening Lobster di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Pedoman tersebut disusun untuk memastikan benih lobster dimanfaatkan dalam batas kemampuan lobster di kawasan tersebut beregenerasi dan memiliki ketertelusuran yang baik.
 
Yusron mengatakan data jumlah nelayan dan hasil tangkapan benih lobster akan terus dievaluasi secara berkala. Hal itu sebagai bahan pertimbangan bagi KKP dalam mengambil kebijakan.
 
"KKP juga sudah menerapkan aplikasi e-Lobster untuk memudahkan proses pendaftaran bagi nelayan yang ingin menangkap benih lobster. Aplikasinya sudah diluncurkan pada 17 Agustus 2020 dan bisa diakses setiap saat," ujarnya.


 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan