Surabaya: Masyarakat meminta ketegasan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga menilai aturan PSBB di Surabaya masih banyak diabaikan, seperti sosial distancing, pyhsical distancing, dan lainnya.
"Saya melihat masih banyak orang yang tidak pakai masker, tidak menjaga jarak, berboncengan bahkan lebih dari tiga orang. Kalau Bu Risma serius, harusnya masyarakat yang melanggar ditindak tegas, biar tidak meremehkan penyebaran virus korona ini," kata Kahfi Taufani, warga Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jumat, 8 Mei 2020.
Baca: 46 Petugas Medis di RSUD Curup Bengkulu Dikarantina
Kahfi mengaku masih kerap melihat kerumunan di Pasar Karah, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, dekat rumahnya. Di tempat tersebut hampir tidak ada jarak baik antara sesama pedagang dan pembeli.
"Padahal setiap hari ada petugas Satpol PP bertugas berjaga, tapi kesannya petugas hanya diam tanpa tindakan konkret. Ini terjadi malah sebelum ada PSBB, sampai sekarang masih berkerumun," jelas Kahfi.
Jika terus dibiarkan, Kahfi khawatir ada penularan covid-19 di kawasan rumahnya. Kahfi berharap pemerintah melakukan rapid test terhadap pengunjung pasar guna memastikan Pasar Karah aman dari virus korona.
"Kami harap Bu Risma memperhatikan Pasar Karah, bukan hanya pasar-pasar yang ada di tengah kota yang mudah dipantau saja. Ini serius, kami di sini mencegah korona, malah kondisi pasar seperti ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ainun Naza, salah satu pengunjung Pasar Karah, yang mengaku khawatir saat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebab pengunjung pasar berkerumun tanpa ada batas jarak aman dengan lainnya.
"Petugas Satpol PP nya ada, tapi hanya diam di tempat dengan speaker Megaphon. Jadi percuma PSBB kalau begini, jadi seperti pembiaran," kata Ainun.
PSBB Kota Surabaya berjalan selama 11 hari, sejak 28 April dan akan berakhir 11 Mei 2020. Pemkot Surabaya menerapkan PSBB bertujuan menekan kasus penyebaran covid-19 di Surabaya yang kian hari meningkat. Selain Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik juga menerapkan PSBB.
Surabaya: Masyarakat meminta ketegasan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga menilai aturan PSBB di Surabaya masih banyak diabaikan, seperti sosial distancing, pyhsical distancing, dan lainnya.
"Saya melihat masih banyak orang yang tidak pakai masker, tidak menjaga jarak, berboncengan bahkan lebih dari tiga orang. Kalau Bu Risma serius, harusnya masyarakat yang melanggar ditindak tegas, biar tidak meremehkan penyebaran virus korona ini," kata Kahfi Taufani, warga Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, Jumat, 8 Mei 2020.
Baca:
46 Petugas Medis di RSUD Curup Bengkulu Dikarantina
Kahfi mengaku masih kerap melihat kerumunan di Pasar Karah, Kelurahan Karah, Kecamatan Jambangan, dekat rumahnya. Di tempat tersebut hampir tidak ada jarak baik antara sesama pedagang dan pembeli.
"Padahal setiap hari ada petugas Satpol PP bertugas berjaga, tapi kesannya petugas hanya diam tanpa tindakan konkret. Ini terjadi malah sebelum ada PSBB, sampai sekarang masih berkerumun," jelas Kahfi.
Jika terus dibiarkan, Kahfi khawatir ada penularan covid-19 di kawasan rumahnya. Kahfi berharap pemerintah melakukan rapid test terhadap pengunjung pasar guna memastikan Pasar Karah aman dari virus korona.
"Kami harap Bu Risma memperhatikan Pasar Karah, bukan hanya pasar-pasar yang ada di tengah kota yang mudah dipantau saja. Ini serius, kami di sini mencegah korona, malah kondisi pasar seperti ini," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ainun Naza, salah satu pengunjung Pasar Karah, yang mengaku khawatir saat berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebab pengunjung pasar berkerumun tanpa ada batas jarak aman dengan lainnya.
"Petugas Satpol PP nya ada, tapi hanya diam di tempat dengan speaker Megaphon. Jadi percuma PSBB kalau begini, jadi seperti pembiaran," kata Ainun.
PSBB Kota Surabaya berjalan selama 11 hari, sejak 28 April dan akan berakhir 11 Mei 2020. Pemkot Surabaya menerapkan PSBB bertujuan menekan kasus penyebaran covid-19 di Surabaya yang kian hari meningkat. Selain Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik juga menerapkan PSBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)