medcom.id, Tangerang: Sebanyak empat desa dari 16 desa di 13 kecamatan di Tangerang menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) dengan sistem digital. Mereka menggunakan barcode pada surat undangan pemilih untuk menghindari kecurangan dari oknum nakal yang ingin menggelembungkan suara.
"Panitia jadi lebih mudah menentukan surat undangan yang dibawa pemilih asli atau palsu. Proses ini juga secara otomatis atau real time bisa melihat jumlah partisipasi pemilih sesuai yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Sekertaris Panita Pilkades Desa Sampora Syamsul Hadi di Tangerang, Banten, Minggu 27 Agustus 2017.
Syamsul menjelaskan, sistem tersebut juga mempercepat rekapitulasi pelaporan, mulai dari proses pemungutan dan perhitungan suara. Sistem digital yang digunakan berupa mesin scaner untuk membaca barcode yang ada pada kertas undangan pemilih.
Jika barcode pada surat undangan pemilih tak terdeteksi, dipastikan surat undangan itu palsu. "Yang bersangkutan bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku jika membawa surat undangan palsu," ucap dia.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Tisna Hambali menambahkan, pihaknya sebenarnya ingin menerapkan sistem digital ini pada 16 desa yang menggelar pilkades. Namun, sejumlah desa di Kabupaten Tangerang masih terkendala persoalan infrastruktur jaringan komputer.
Sehingga, baru empat desa yang menggunakan sistem barcode, yaitu Sampora, Pasir Barat, Cikasungka, dan Ranca Iyuh. Dengan sistem ini, masyarakat yang ingin tahu banyak soal proses dan hasil pilkades bisa mengakses melalui website resmi pilkades Tangerang di https://pilkadestangerangkab.info/progresskedatangan#.
"Di situ semua informasi lengkap soal pilkades, mulai dari partisipasi pemilih hingga hasil rekapitulasi pemenang kandidat kepala desa semua ada," ucap Tisna.
medcom.id, Tangerang: Sebanyak empat desa dari 16 desa di 13 kecamatan di Tangerang menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) dengan sistem digital. Mereka menggunakan barcode pada surat undangan pemilih untuk menghindari kecurangan dari oknum nakal yang ingin menggelembungkan suara.
"Panitia jadi lebih mudah menentukan surat undangan yang dibawa pemilih asli atau palsu. Proses ini juga secara otomatis atau
real time bisa melihat jumlah partisipasi pemilih sesuai yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap)," kata Sekertaris Panita Pilkades Desa Sampora Syamsul Hadi di Tangerang, Banten, Minggu 27 Agustus 2017.
Syamsul menjelaskan, sistem tersebut juga mempercepat rekapitulasi pelaporan, mulai dari proses pemungutan dan perhitungan suara. Sistem digital yang digunakan berupa mesin
scaner untuk membaca
barcode yang ada pada kertas undangan pemilih.
Jika
barcode pada surat undangan pemilih tak terdeteksi, dipastikan surat undangan itu palsu. "Yang bersangkutan bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku jika membawa surat undangan palsu," ucap dia.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Tisna Hambali menambahkan, pihaknya sebenarnya ingin menerapkan sistem digital ini pada 16 desa yang menggelar pilkades. Namun, sejumlah desa di Kabupaten Tangerang masih terkendala persoalan infrastruktur jaringan komputer.
Sehingga, baru empat desa yang menggunakan sistem barcode, yaitu Sampora, Pasir Barat, Cikasungka, dan Ranca Iyuh. Dengan sistem ini, masyarakat yang ingin tahu banyak soal proses dan hasil pilkades bisa mengakses melalui
website resmi pilkades Tangerang di
https://pilkadestangerangkab.info/progresskedatangan#.
"Di situ semua informasi lengkap soal pilkades, mulai dari partisipasi pemilih hingga hasil rekapitulasi pemenang kandidat kepala desa semua ada," ucap Tisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NIN)