Bogor: Harga minyak goreng curah di Kota Bogor, Jawa Barat, masih tinggi dengan harga Rp20 ribu per liter yang seharusnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14 per liter.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, geram dan meminta Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi saya kembali mendesak pemerintah pusat agar Kemendag ini dievaluasi kinerjanya. Harus betul-betul mengurusi harga minyak, persoalan ini masa tidak bisa selesai dengan harga yang masih tinggi di pasaran," kata Bima Arya di gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca: 300 Ton Minyak Goreng Curah untuk NTT Tiba di Kupang
Dia menegaskan terkait masih tingginya harga minyak curah yang masih di atas harga HET, persoalan di hulu masih belum teratasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendag.
"Ini kan merugikan warga kita, merugikan para pedagang minyak, pedagang makanan semuanya. Jangan kalah dengan kepentingan bisnis perusahaan besar dan jangan kalah dengan mafia minyak," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap mengapresiasi terhadap langkah-langkah hukum yang telah menangkap mafia minyak goreng yang telah membuat resah masyarakat Indonesia.
"Harusnya langkah-langkah hukum itu diiringi juga dengan normalisasi harga di pasar. Sehingga tidak ada lagi yang dirugikan," ungkapnya.
Bogor: Harga
minyak goreng curah di Kota Bogor, Jawa Barat, masih tinggi dengan harga Rp20 ribu per liter yang seharusnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14 per liter.
Wali Kota Bogor, Bima Arya, geram dan meminta Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi saya kembali mendesak pemerintah pusat agar Kemendag ini dievaluasi kinerjanya. Harus betul-betul mengurusi harga minyak, persoalan ini masa tidak bisa selesai dengan harga yang masih tinggi di pasaran," kata Bima Arya di gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca:
300 Ton Minyak Goreng Curah untuk NTT Tiba di Kupang
Dia menegaskan terkait masih tingginya harga minyak curah yang masih di atas harga HET, persoalan di hulu masih belum teratasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendag.
"Ini kan merugikan warga kita, merugikan para pedagang minyak, pedagang makanan semuanya. Jangan kalah dengan kepentingan bisnis perusahaan besar dan jangan kalah dengan mafia minyak," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap mengapresiasi terhadap langkah-langkah hukum yang telah menangkap mafia minyak goreng yang telah membuat resah masyarakat Indonesia.
"Harusnya langkah-langkah hukum itu diiringi juga dengan normalisasi harga di pasar. Sehingga tidak ada lagi yang dirugikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)