Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo di Karangasem Solo. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Kepala Polresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjutak memimpin pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo di Karangasem Solo. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Polisi Dalami Penyebaran Hoaks 2 Pimpinan Khilafatul Muslimin di Klaten

Media Indonesia • 22 Juni 2022 16:42
Klaten: Polres Klaten masih mendalami perkara tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat dengan tersangka dua pengurus Khilafatul Muslimin Jawa Tengah.
 
Dua warga Kabupaten Klaten yang ditetapkan sebagai tersangka penyiaran atau penyebaran berita bohong tersebut, yakni IM, 26, Amir Khilafatul Muslimin Jawa Tengah, dan Syt, 62, Amir Ummul Quro Klaten.
 
"Sementara, kami sudah meminta keterangan tujuh saksi, di antaranya pelapor, ahli agama, ahli bahasa dan saksi dari Khilafatul Muslimin," kata KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, Rabu, 22 Juni 2022.

Eko menjelaskan keterangan para saksi itu untuk memperkuat fakta ada tidaknya pidana yang dilakukan dua orang pengurus Khilafatul Muslimin tersebut.
 
Baca: Polresta Surakarta Periksa 5 Pengurus Khilafatul Muslimin
 
"Untuk sementara tersangka perkara Khilafatul Muslimin di Klaten masih dua orang, IM dan Syt. Tetapi, apakah ada kemungkinan tersangka bertambah lagi, ya masih kita dalami sesuai peran masing-masing," imbuhnya.
 
Terkait pendanaan Khilafatul Muslimin, menurut pengakuan tersangka dana yang terkumpul bersumber dari umat sendiri atau infak sukarela. Pun dana diperoleh saat pengajian terbatas Khilafatul Muslimin dan keluarga.
 
Dana infak digunakan untuk kegiatan Khilafatul Muslimin, membuat brosur, pamflet, dan selebaran yang diperuntukkan sesama umat di Jawa Tengah yang berjumlah ada 500 orang.
 
"Berapa hasil pengumpulan dana itu, saat ini kita belum tahu dan masih terus didalami. Termasuk aset-aset yang dikuasai Khilafatul Muslimin yang ada di Kabupaten Klaten," ujar Eko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan