Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Nyambi Edarkan Sabu, Pelayan Warteg Asal Brebes Diciduk

Media Indonesia • 10 Maret 2022 20:04
Brebes: Seorang pelayan warung makan Tegal (warteg) asal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diringkus polisi lantaran kedapatan menjadi pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu.
 
Pelaku ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Brebes di rumahnya yang berada di komplek perumahan di Kecamatan Bumiayu.
 
Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Aris Maryono melalui Kanit I Satres Narkoba Ipda Rofik Hidayat, menyampaikan AN, 40, seorang pelayan warteg di Jakarta. Saat diringkus pelaku baru pulang dari Jakarta untuk menjenguk anaknya yang sakit.

Baca: Pelaku Penyerangan Kiai di Indramayu Terancam 15 Tahun Penjara
 
"Saat diamankan pelaku sedang santai di rumahnya. Kami melakukan penggeledahan di rumahnya dan mendapatkan barang bukti sebanyak 15 paket sabu yang totalnya 17,9 gram," terang Rofik, Kamis, 10 Maret 2022.
 
Rofik menyebut saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolres Brebes dan tengah menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.
 
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan