medcom.id, Mamuju: Tiga apotek di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, ditutup sementara karena tidak memiliki izin apoteker dan menyalahi aturan penjualan obat.
"Terkait penyalahgunaan penjualan obat dan tidak adanya izin apoteker yang dimiliki pada apotek tersebut," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Netty Muliawati, di Mamuju, Kamis 5 Oktober 2017.
BPOM, Polda dan BNN Sulbar terus melakukan pengawasan. Terutama untuk menjaga generasi muda dari kejahatan peredaran obat terlarang. Apalagi, penyalahgunaan obat paracetamol caffein carisopodrol (PCC) tengah menghantui masyarakat.
"Peredaran pil PCC di Provinsi Sulbar terus dipantau oleh kami, bahkan di apotek-apotek," katanya.
Menurut dia, pengawasan akan dilakukan secara komprehensif, dari hulu ke hilir. Begitu juga sarana produksi dan distribusi.
medcom.id, Mamuju: Tiga apotek di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, ditutup sementara karena tidak memiliki izin apoteker dan menyalahi aturan penjualan obat.
"Terkait penyalahgunaan penjualan obat dan tidak adanya izin apoteker yang dimiliki pada apotek tersebut," kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Netty Muliawati, di Mamuju, Kamis 5 Oktober 2017.
BPOM, Polda dan BNN Sulbar terus melakukan pengawasan. Terutama untuk menjaga generasi muda dari kejahatan peredaran obat terlarang. Apalagi, penyalahgunaan obat
paracetamol caffein carisopodrol (PCC) tengah menghantui masyarakat.
"Peredaran pil PCC di Provinsi Sulbar terus dipantau oleh kami, bahkan di apotek-apotek," katanya.
Menurut dia, pengawasan akan dilakukan secara komprehensif, dari hulu ke hilir. Begitu juga sarana produksi dan distribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)