Bandung: Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan menggelar long march serta berorasi di kawasan Dago, Kota Bandung, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh tersebut pun menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah terutama terkair Undang-Undang Ombinuslaw Cipta Kerja.
Koordinator aksi, Aminah, mengatakan May Day menjadi momentum bagi para buruh untuk terus menyuarakan kegelisahan terkait aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia mengaku tidak akan bosan untuk menyuarakan aspirasi meskipun belum ditampung baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Momentum ini terus menyuarakan bagaimana hak hak buruh ini masih dikebiri oleh perusahaan. Jadi kita akan terus memperingati 1 Mei ini biar kawan-kawan yang belum tahu mengetahui juga. Kita terus berjuang menuntut selama kesejahteraan belum tercapai, maka kita tidak akan berhenti untuk memperingati hari buruh," kata Aminah di sela-sela aksi di lokasi.
Aminah mengaku peruasahaan-perusahaan pun saat ini semena-mena terhadap para buruh dengan adanya kebijakan ataupun aturan dari pemerintah. Salah satunya terkait pengangkatan status dari kontrak menjadi tetap.
"Dikarenakan omnibuslaw jauh lebih parah lagi, dulu kan 3 tahun 4 tahun bisa menjadi tetap, sekarang kan lebih parah lagi 5 tahun, tapi pada kenyataannya di lapangan bagaimana bisa menjadi tetap, la wong kontraknya aja 3 bulan 6 bulan, jadi tidak ada kejelasan untuk kawan-kawan buruh," jelasnya.
Selain itu PHK massal pun saat ini masih terjadi tanpa adanya solusi yang diberikan kepada para buruh. Hal itu, lanjutnya, secara langsung meningkatnya jumlah pengangguran karena aturan melalui omnibuslaw tersebut.
Bandung: Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi
Buruh Bandung Raya memperingati hari buruh internasional atau May Day dengan menggelar long march serta berorasi di kawasan Dago, Kota Bandung, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh tersebut pun menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah terutama terkair Undang-Undang Ombinuslaw Cipta Kerja.
Koordinator aksi, Aminah, mengatakan May Day menjadi momentum bagi para buruh untuk terus menyuarakan kegelisahan terkait aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia mengaku tidak akan bosan untuk menyuarakan aspirasi meskipun belum ditampung baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.
"Momentum ini terus menyuarakan bagaimana hak hak buruh ini masih dikebiri oleh perusahaan. Jadi kita akan terus memperingati 1 Mei ini biar kawan-kawan yang belum tahu mengetahui juga. Kita terus berjuang menuntut selama kesejahteraan belum tercapai, maka kita tidak akan berhenti untuk memperingati hari buruh," kata Aminah di sela-sela aksi di lokasi.
Aminah mengaku peruasahaan-perusahaan pun saat ini semena-mena terhadap para buruh dengan adanya kebijakan ataupun aturan dari pemerintah. Salah satunya terkait pengangkatan status dari kontrak menjadi tetap.
"Dikarenakan omnibuslaw jauh lebih parah lagi, dulu kan 3 tahun 4 tahun bisa menjadi tetap, sekarang kan lebih parah lagi 5 tahun, tapi pada kenyataannya di lapangan bagaimana bisa menjadi tetap, la wong kontraknya aja 3 bulan 6 bulan, jadi tidak ada kejelasan untuk kawan-kawan buruh," jelasnya.
Selain itu PHK massal pun saat ini masih terjadi tanpa adanya solusi yang diberikan kepada para buruh. Hal itu, lanjutnya, secara langsung meningkatnya jumlah pengangguran karena aturan melalui omnibuslaw tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)