Menparekraf Sandiaha Uno didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja di Solo.
Menparekraf Sandiaha Uno didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja di Solo.

Menparekraf Minta Pencabutan Status Bandara Internasional Adi Soemarmo Ditinjau Ulang

Triawati Prihatsari • 29 April 2024 23:29
Solo: Menparekraf Sandiaga Uno menyebut kebijakan pencabutan status bandara internasional pada Bandara Adi Soemarmo Solo bisa ditinjau ulang. Pasalnya, event-event internasional mulai banyak diselenggarakan di Kota Solo.
 
"Tadi saya baru berkoordinasi karena banyak sekali yang memberikan masukan. Selama ini Solo memiliki event internasional Solo Menari merupakan salah satu event yang ingin kami angkat jadi event internasional. Maka untuk penerbangan internasional ini selama Solo ada evenntnya bisa menerima penerbangan internasional," ujarnya di sela kunjungan kerja di Solo, Senin malam, 29 April 2024.
 
Terkait hal itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan. Ke depan, penerbangan internasional di Bandara Adi Soemarmo Solo akan diselenggarakan sesuai permintaan.
 
Baca: 460 Calon Haji asal Solo Diberangkatkan Jadi 2 Kloter

Selanjutnya, jika penerbangan internasional melalui Bandara Adi Soemarmo Solo rutin dan besar, maka status bandar dapat ditinjau ulang.

"Begitu ada event internasional untuk jangka waktu tertentu. Dan akan mengikuti demand, kalau besar dan penerbangan rutin maka status itu akan ditinjau ulang kembali," ucapnya. 
 
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus status internasional belasan bandara di Indonesia, salah satunya Bandara Adi Soemarmo Solo. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang terbit pada 2 April 2024.
 
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resmi menyebutkan Kemenhub mencatat sejumlah bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara atau hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional.
 
Tak hanya itu, ada pula bandara yang sama sekali tak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Menurut Kemenhub, hal tersebut membuat operasional bandara menjadi tidak efektif dan tak efisien.
 
“Selama ini, sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh. Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ujar Adita.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan