Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan memperbaiki reputasinya agar publik kembali percaya. KPK disarankan meniru kejaksaan.
"Tirulah kejaksaan, kurangi drama dan fokus kerja melakukan pemberantasan korupsi. Rendahnya kepercayaan publik ini mestinya menjadi atensi bersama, khususnya para komisioner (KPK)," ujar Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
Menurutnya, kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir berhasil menarik perhatian masyarakat hingga percaya terhadap "Korps Adhyaksa" karena fokus bekerja dan bertindak tegas terhadap jajarannya yang menyimpang. Selain itu juga diiringi berbagai inovasi yang akhirnya memperbaiki reputasinya di mata publik.
"KPK justru banyak banyak dilanda masalah internal. Bahkan, terus berpolemik sehingga kasus-kasus yang ditangani tidak lagi menjadi atensi. Drama-drama seperti ini semestinya dikurangi bahkan harusnya dihindari," tuturnya.
Lebih jauh, Rasminto menilai, buruknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam dua tahun terakhir tidak lepas dari merosotnya kinerja KPK.
"Perbaikan indeks persepsi korupsi tidak bisa hanya ditangani kejaksaan, Polri, bahkan pemerintah. KPK mestinya juga harus turun tangan. Apalagi, KPK lahir karena perjuangan reformasi. Mandat ini mestinya dijalankan sebaik-baiknya oleh KPK," jelasnya.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ secara virtual, Minggu, 21 April 2024.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 72,5 persen. Kemudian pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1 persen.
Menurut Burhanuddin, setidaknya ada dua alasan yang melatari public trust Kejaksaan terus naik, menjadikan Korps Adhyaksa sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.
Pertama, banyaknya kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan melibatkan hajat hidup orang banyak. Burhanuddin mencontohkan kasus minyak goreng yang pernah ditangani Kejaksaan. “Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat,” ungkap Burhanuddin.
Alasan kedua, Burhanuddin melanjutkan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang fantastis, termasuk pelakunya yang sebelumnya tak terungkap.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan memperbaiki reputasinya agar publik kembali percaya. KPK disarankan meniru kejaksaan.
"Tirulah kejaksaan, kurangi drama dan fokus kerja melakukan pemberantasan korupsi. Rendahnya kepercayaan publik ini mestinya menjadi atensi bersama, khususnya para komisioner (KPK)," ujar Direktur Eksekutif Human Studies Institute, Rasminto, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
Menurutnya, kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir berhasil menarik perhatian masyarakat hingga percaya terhadap "Korps Adhyaksa" karena fokus bekerja dan bertindak tegas terhadap jajarannya yang menyimpang. Selain itu juga diiringi berbagai inovasi yang akhirnya memperbaiki reputasinya di mata publik.
"KPK justru banyak banyak dilanda masalah internal. Bahkan, terus berpolemik sehingga kasus-kasus yang ditangani tidak lagi menjadi atensi. Drama-drama seperti ini semestinya dikurangi bahkan harusnya dihindari," tuturnya.
Lebih jauh, Rasminto menilai, buruknya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam dua tahun terakhir tidak lepas dari merosotnya kinerja KPK.
"Perbaikan indeks persepsi korupsi tidak bisa hanya ditangani kejaksaan, Polri, bahkan pemerintah. KPK mestinya juga harus turun tangan. Apalagi, KPK lahir karena perjuangan reformasi. Mandat ini mestinya dijalankan sebaik-baiknya oleh KPK," jelasnya.
Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74,7 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’ secara virtual, Minggu, 21 April 2024.
Survei Indikator dilakukan dalam rentang 4-5 April 2024, menempatkan 1.201 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 72,5 persen. Kemudian pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 62,1 persen.
Menurut Burhanuddin, setidaknya ada dua alasan yang melatari public trust Kejaksaan terus naik, menjadikan Korps Adhyaksa sebagai lembaga hukum paling dipercaya publik.
Pertama, banyaknya kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan melibatkan hajat hidup orang banyak. Burhanuddin mencontohkan kasus minyak goreng yang pernah ditangani Kejaksaan. “Kasus minyak goreng menjadi turning point kepercayaan publik kepada Kejaksaan meningkat,” ungkap Burhanuddin.
Alasan kedua, Burhanuddin melanjutkan, keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap kasus-kasus dengan kerugian negara yang fantastis, termasuk pelakunya yang sebelumnya tak terungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)