Sejumlah Guru Besar dan mahasiswa Unpad membacakan petisi di halaman Kampus Unpad
Sejumlah Guru Besar dan mahasiswa Unpad membacakan petisi di halaman Kampus Unpad

Unpad Serukan Kritik Sikapi Penurunan Kualitas Demokrasi Tanah Air jelang Pemilu 2024

P Aditya Prakasa • 03 Februari 2024 11:47
Bandung: Ratusan Guru Besar dan mahasiswa Universitad Padjadjaran (Unpad) melakukan aksi menyuarakan petisi Seruan Padjadjaran 'Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat'. Mereka menilai kualitas demokrasi di Indonesia menjelang pemilihan Capres dan Cawapres 2024 terus merosot.
 
Petisi tersebut dibacakan oleh Ketua Senat Akademik Unpad, Ganjar Kurnia, di depan Kampus Unpad, Kota Bandung. Petisi Seruan Padjadjaran didukung oleh 1.030 mahasiswa Unpad serta 106 Guru Besar, dosen, dan alumni Unpad.
 
Ganjar mengatakan bahwa seruan yang disampaikan oleh Unpad tak hanya akan berhenti pada hari ini saja. Dia mengatakan akan terus bersuara hingga tak ada lagi masalah etika pemerintah yang terjadi di Indonesia.

"Ini akan terus-menerus, selama ada yang etika akademik bermasalah, kita suarakan terus menerus, tidak ada masa, tidak ada akhir," kata dia usai pembacaan petisi, Sabtu 3 Februari 2024.
 
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti, mengatakan kegiatan tersebut diinisiasi oleh sejumlah guru besar di Unpad karena kegelisahan yang sama. Petisi Seruan Padjajaran pun merupakan naskah akademik hasil pemikiran sejumlah guru besar di Unpad.
 
Baca juga: Ketua BEM UGM Ajak Seluruh Masyarakat Kritisi Ketidaknetralan Jokowi

"Jadi ini merupakan pemikiran dari beberapa guru besar, kemudian kami olah," kata dia.
 
Menurut Susi, petisi Seruan Padjajaran merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual. Diharapkan, seruan itu dapat memantik masyarakat agar turut serta bergerak mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat.
 
"Jadi seruan-seruan itu merupakan refleksi, perwujudan pola ilmiah hukum Unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh-puluh tahun," ucap dia.
 
Berikut tujuh poin yang terdapat dalam petisi tersebut:
  1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten;
  2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan;
  3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan Pemilu;
  4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi;
  5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat;
  6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara;
  7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan