Kepala Dinas Kehutanan Sumsel Panji Tjahyanto mengatakan total luasan hutan lindung sekitar 750 ribu hektare dari total 3,4 juta hektare hutan yang ada di Sumsel.
Dengan rincian luas kawasan hutan lindung yang sangat kritis saat ini seluas 37.142 hektare. Sedangkan untuk lahan di luar kawasan hutan lindung (lahan milik) sebanyak 339.341 hektare.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Dari total itu prioritas Pemprov Sumsel akan merehabilitasi kawasan hutan lindung yang sangat kritis,” kata Panji, Jumat 20 Desember 2019.
Hutan lindung tersebut tersebar di beberapa wilayah pesisir Kabupaten Banyuasin dan OKI serta hutan lindung yang ada di kawasan dataran tinggi seperti Kabupaten Empat Lawang, Lahat, OKU, OKU Selatan, Musi Banyuasin, dan Kota Pagar Alam.
"Kawasan hutan lindung di Sumsel sudah tidak bagus lagi karena illegal logging hingga penggunaan kawasan hutan di luar ketentuan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pengamanan Dinas Kehutanan Sumsel, Yuda Berata menambahkan, kawasan hutan lindung yang terdampak illegal logging paling banyak ada di wilayah Batanghari Leko Kabupaten Muba.
Sedangkan untuk Kota Pagaralam marak dalam perambahan kawasan hutan lindung yang digunakan untuk menjadi perkebunan kopi.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengelola hutan dapat mengajukan izin secara resmi sehingga paham dengan tata cara dalam mengelolanya.
"Keberadaan hutan lindung punya fungsi untuk melindungi tata air, dan lingkungan sehingga tata kelola air terjaga serta bisa mencegah dari banjir dan longsor,” pungkasnya.