Penangkapan tahanan melarikan diri dari rutan Polresta Malang Kota atas nama Shokib Sulianto. Foto: medcom.id/Daviq
Penangkapan tahanan melarikan diri dari rutan Polresta Malang Kota atas nama Shokib Sulianto. Foto: medcom.id/Daviq

Petugas Jaga Tahanan Polresta Malang Terancam Sanksi

Antara • 11 Desember 2019 17:20
Malang: Tiga petugas jaga gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Malang diperiksa terkait kaburnya empat tahanan pada Senin, 9 Desember 2019. Mereka terancam sanksi bila terbukti lalai.
 
"Bisa penundaan pangkat atau pendidikan, yang kami lakukan pemeriksaan ada tiga, tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lain," kata Kapolresta Malang AKBP Leonardus Simarmata, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, 11 Desember 2019. 
 
Leonardus mengatakan pemeriksaan juga berlaku untuk kelompok penjaga lainnya. Lantaran, dia menyakini, persiapan untuk kabur membutuhkan waktu beberapa hari. 

Empat tahanan Polresta Malang kabur dengan cara menggergaji teralis besi bagian atap Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti Mapolresta Malang, pada Senin, 9 Desember 2019, dini hari. Keempat tahanan kasus narkoba yang melarikan diri tersebut adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria.
 
Leo mengungkap dua tahanan telah ditangkap. Pertama tersangka Adrian Fairi ditangkap di kawasan Jodipan, Kecamatan Blimbing Kota Malang pada Selasa, 10 Desember 2019. 
 
Kedua, adalah dalang kaburnya empat tahanan yakni  Shokip Sulianto, pada Rabu, 11 Desember 2019, di Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.
 
"Pada saat perjalanan menuju Kota Malang, tersangka melawan petugas, Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ucap Leo.
 
Polisi menyelidiki muasal gergaji yang dipakai tersangka untuk menggergaji jeruji sel tahanan. Dia menerangkan ada perbedaan dari keterangan kedua tersangka, Adrian dan Shokip.
 
Leo menyatakan keterangan Adrian, gergaji tersebut didapat dari keluarga tersangka Shokip. Sementara menurut keterangan Shokip, gergaji dicuri saat ada perbaikan sel tahanan di Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.
 
"Nanti akan kita dalami, kita belum bisa menyatakan bahwa itu valid. Tapi akan kita konfrontasikan dengan tersangka lain," tutur Leo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan