Dump truk penyebab kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 dievakuasi. Foto: ANT/Ibnu Chazar
Dump truk penyebab kecelakaan di Tol Cipularang KM 91 dievakuasi. Foto: ANT/Ibnu Chazar

Kecelakaan Tol Cipularang

Penyewa Dump Truk Segera Diperiksa

P Aditya Prakasa • 05 September 2019 11:21
Bandung: Perusahaan penyewa truk dump penyebab kecelakaan Tol Cipularang KM 91, Purwakarta, Jawa Barat, segera diperiksa polisi. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo memastikan pengemudi dump truk yang jadi tersangka mengetahui muatan yang dibawa berlebih. 
 
"Perusahaan tanah yang menyewa truk dan penyewaan truknya, jadi ada dua. Iya kita akan periksa dan cek dulu," kata Truno saat dihubungi, Kamis, 5 September 2019.
 
Truno menjelaskan ada dua dump truk yang jadi penyebab kecelakaan. Masing-masing truk dikemudikan tersangkan Subadan dan Dedi, keduanya membawa muatan pasir dengan total berat 37 ton sedangkan ideal truk mengangkut bebas 12 ton.

"Tapi kita dalami lagi tentang dia disuruh atau bagaimana," kata Truno saat dihubungi, Kamis, 5 September 2019.
 
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan delapan orang pada Senin, 2 September 2019. Yakni Dedi dan Subana. Dedi merupakan supir dump truk yang terguling dan menyebabkan hambatan. Sementara Subana adalah pengemudi dump truk yang menabrak kendaraan di depannya saat hambatan terjadi. 
 
"Status hukum Dedi gugur karena yang bersangkutan meninggal," ucapnya. 
 
Kecelakaan terjadi di Tol Cipularang KM 91 pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 20 kendaraan terlibat dalan kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan