Adrian Fairi alias Ian, salah seorang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polresta Malang Kota. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
Adrian Fairi alias Ian, salah seorang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polresta Malang Kota. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)

Kronologi Pelarian Empat Tahanan Polresta Malang Kota

Daviq Umar Al Faruq • 10 Desember 2019 15:41
Malang: Adrian Fairi alias Ian, tahanan yang kabur dari Rutan Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, mengungkap kronologi pelariannya bersama empat tahanan lain. Pengakuannya, ide melarikan diri datang dari tahanan bernama Sokip Yulianto.
 
"Yang punya ide melarikan diri Sokip. Caranya dia, saya tahunya sudah siap gergaji. Jadi pas (rencana) matang saya diajak ayo pak mlayu (lari). Ya sudah saya ikut," katanya, Selasa, 10 Desember 2019.
 
Adrian bersama tahanan lain yakni Nur Cholos dan Bayu Prasetyo mengikuti Sokip melarikan diri lewat atap ruang jemuran dengan menjebol terali besi. Bahkan, kata Ian, tahanan Sokip telah menggergaji atap tersebut sejak Rabu, 4 Desember 2019.

"Yang tahu rencana ini kalau untuk lingkup sel, kayaknya 60 persen sudah banyak yang tahu," bebernya.
 
Menurut Adrian, Sokip mengajaknya ikut kabur. Sokip bahkan menyinggung soal penikahan anak Adrian.
 
"Si Sokip bilang begini, 'cak anakmu mau nikah, waktunya sudah dekat. Enggak kepengin lari?' begitu," kisahnya.
 
Terbujuk, Adrian pun ikut melarikan diri. Setelah berhasil keluar dari rutan, keempat tahanan berpisah dan menyelamatkan diri masing-masing.
 
"Saya keluar langsung saya jalan sendiri, enggak ada ketemu lagi sama yang lain," ujarnya.
 
Tak berselang lama, Adrian ditangkap Timsus 4 yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Malang di kawasan Jodipan, Kota Malang, Selasa, 10 Desember 2019, sekitar pukul 00.45 WIB.
 
"Saya sangat menyesal. Saya tidak akan mengulangi lagi dan juga saya juga tidak harus lari sebenarnya. Kepada teman saya yang ikut kabur, segera menyerahkan diri," pungkasnya.
 
Empat orang tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polresta Malang Kota, sebelumnya melarikan diri, Senin 9 Desember 2019, sekitar pukul 01.30 WIB. Keempat tahanan kasus narkoba yang kabur ini antara lain Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Adrian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan