medcom.id, Sidoarjo: Sekitar seratus warga berusaha menghentikan aktivitas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyedot lumpur di Tanggul Titik 25 Kolam Penampungan Lumpur Lapindo di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (2/12/2014).
Upaya warga gagal karena dihadang polisi di Tanggul Titik 34. Polisi melarang warga mendekati lokasi aktivitas BPLS. Sebanyak 333 personel keamanan gabungan dikerahkan untuk menjaga aktivitas BPLS.
"Padahal aksi kami ini untuk menuntut agar ganti rugi segera dilunasi. Seperti saya baru menerima ganti rugi 20%," kata Alwi Yulianto, salah satu korban lumpur, kepada Media Indonesia, Selasa (2/12/2014).
Hal senada diungkapkan Alwi, Nanik, korban lumpur lainnya. Mereka pun kecewa dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang memilih melancong ke luar negeri. Padahal, warga korban lumpur saat ini sedang berusaha menuntut ganti ruginya dilunasi.
"Bupati, Gubernur, hingga Presiden, kurang tanggap nasib kami. Bagaimana ganti rugi kami setelah lebih dari delapan tahun bisa segera dilunasi," kata Nanik.
Warga sangat kecewa karena sebagai korban yang lebih dulu sengsara akibat lumpur justru belum diberi ganti rugi. Korban lumpur lama merupakan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya. Sebaliknya, korban yang belum lama menjadi korban lumpur justru sudah diberi ganti rugi.
Karena gagal mendekati lokasi aktivitas BPLS, warga kemudian melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Sidoarjo. Warga ingin mengadukan nasib mereka ke Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo yang kepengurusannya baru saja dibentuk.
medcom.id, Sidoarjo: Sekitar seratus warga berusaha menghentikan aktivitas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyedot lumpur di Tanggul Titik 25 Kolam Penampungan Lumpur Lapindo di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (2/12/2014).
Upaya warga gagal karena dihadang polisi di Tanggul Titik 34. Polisi melarang warga mendekati lokasi aktivitas BPLS. Sebanyak 333 personel keamanan gabungan dikerahkan untuk menjaga aktivitas BPLS.
"Padahal aksi kami ini untuk menuntut agar ganti rugi segera dilunasi. Seperti saya baru menerima ganti rugi 20%," kata Alwi Yulianto, salah satu korban lumpur, kepada Media Indonesia, Selasa (2/12/2014).
Hal senada diungkapkan Alwi, Nanik, korban lumpur lainnya. Mereka pun kecewa dengan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang memilih melancong ke luar negeri. Padahal, warga korban lumpur saat ini sedang berusaha menuntut ganti ruginya dilunasi.
"Bupati, Gubernur, hingga Presiden, kurang tanggap nasib kami. Bagaimana ganti rugi kami setelah lebih dari delapan tahun bisa segera dilunasi," kata Nanik.
Warga sangat kecewa karena sebagai korban yang lebih dulu sengsara akibat lumpur justru belum diberi ganti rugi. Korban lumpur lama merupakan tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya. Sebaliknya, korban yang belum lama menjadi korban lumpur justru sudah diberi ganti rugi.
Karena gagal mendekati lokasi aktivitas BPLS, warga kemudian melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Sidoarjo. Warga ingin mengadukan nasib mereka ke Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo yang kepengurusannya baru saja dibentuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)