Ilustrasi: Lapas Kerobokan, Badung, Bali. (Antara/Nyoman Budhiana)
Ilustrasi: Lapas Kerobokan, Badung, Bali. (Antara/Nyoman Budhiana)

Lapas Kerobokan Over Kapasitas, Komisi III DPR Minta Napi Dipindah

Raiza Andini • 07 Juli 2017 19:04
medcom.id, Denpasar: Komisi III DPR RI mengunjungi Lapas Klas II A Kerobokan di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, Jumat 7 Juli 2017. Hasilnya, Komisi III mendapati lapas terbesar di Bali itu over kapasitas.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Karbur Harman mengatakan, Lapas Kerobokan hanya mampu menampung 300 lebih narapidana, sementara saat ini jumlah warga binaan mencapai seribu lebih. Dia meminta agar sebagian narapidana dipindahkan ke Lapas lain seperti Nusa Kambangan.
 
"Narapidana di sini bisa dipindahkan ke Nusa Kambangan," ungkap Benny di Lapas Klas IIA Kerobokan, Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, Jumat 7 Juli 2017.

Solusi lainnya, pihak lapas bisa memindahkan narapidana ke lapas lain di wilayah Bali yang belum over kapasitas seperti, Lapas Klas IIB Singaraja, Lapas Klas IIB Karangasem, Klas IIB Tabanan, Lapas Klas IIB Bangli, Lapas Klas IIB Negara, dan Lapas IIB Negara. Dengan begitu, pemantauan dan pengawasan petugas terhadap pada narapidana bisa lebih mudah.
 
"Narapidana di sini bisa juga dipindahkan ke lapas-lapas yang ada di Bali ini yang belum over kapasitas," tambahnya.
 
Pihaknya juga meminta pemerintah konsen terhadap permasalahan Lapas Kerobokan. Mengingat lapas tersebut merupakan sorotan luar negeri lantaran banyak warga asing yang menjadi tahanan di lapas tersebut.
 
Benny mengatakan pemerintah harus membuat lapas baru yang jauh lebih luas agar dapat menampung banyaknya narapidana di wilayah. "Pemerintah bisa membangun lapas ini, atau memindahkan lapas ini ke tempat lain yang bisa ditingkatkan," ucapnya.
 
Sebelumnya, empat warga asing kabur dari lapas Klas II A Kerobokan, Bali, 19 Juni 2017. Empat tahanan itu kabur dengan melubangi tanah dengan berdiameter 50 x 75 cm dengan panjang 15 meter yang tembus ke Jalan Raya Mertanadi Kerobokan, Badung, tepat di belakang poliklinik Lapas.
 
Empat warga asing yang kabur dari dalam Lapas yaitu; Shaun Edward Davidson alias Eddis Lansdole alias Michael John Mayman bin Eddi, 33, asal Australia; Dimitar Nikolov Illiev alias Kermi, 43, asal Bulgaria; Sayed Mohammad Said, 31, asal India; Dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai, 58, asal Malaysia. 
 
Tapi sepekan kemudian, dua dari empat napi itu tertangkap di Kota Dili, Timor Leste Sabtu 24 Juni. Polisi menangkap Sayed Mohammed Said dan Dimitar Nikolov Iliev.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan