Ilustrasi. MTVN/M Rizal
Ilustrasi. MTVN/M Rizal

Jambret Merajalela di Tangerang, Polisi Dor Pelaku

Farhan Dwitama • 12 September 2017 13:22
medcom.id, Tangerang: Kejahatan jalanan di Tangerang, Banten, dilaporkan semakin merajalela. Kepolisian Tangerang memancing empat pelaku dengan operasi penyamaran.
 
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menyebut para bandit jalanan tersebut kerap mengincar wanita. Dalam aksinya, mereka memepet pengendara motor wanita untuk merampas barang berharga dengan ancaman.
 
"Mereka ini kami pancing, dengan Polwan yang melakukan penyamaran," kata Harry, di Mapolres Metro Tangerang, Selasa 12 September 2017.

Benar saja, Polwan yang menyamar langsung dipepet pelaku di kawasan Jalan Benteng Makassar, Kota Tangerang. Polisi langsung berusaha meringkus empat orang yang mencoba kabur.
 
"Pelaku berhasil kami ringkus di TKP. Dan satu pelaku kami berikan tindakan tegas karena melawan dan mencoba kabur saat ditangkap," katanya.
 
Salah satu pelaku yang berusaha kabur ditembak. Sejumlah barang bukti berupa belasan handphone, tas wanita, dan dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan diciduk.
 
Empat orang yang ditangkap yakni Firdaus, 24, Rojul, 25, Abdul Karim, 23, dan seorang penadah barang curian, Daryanto, 33. Keempatnya dikenal sebagai spesialis jambret handphone dan kerap beraksi di belakang Mal Robinson, tepatnya di taman bantaran Sungai Cisadane.
 
"Dari 11 laporan yang ada, tujuh di antaranya dilakukan di lokasi itu. Target mereka perempuan, " jelas Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak.
 
Akibat ulah jahatnya itu, Firdaus Cs dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan