medcom.id, Denpasar: Komunitas sopir taksi meminta Dinas Perhubungan tak mengizinkan taksi online beroperasi di Bali. Namun Dishub Bali tak bisa mengabulkan permintaan itu.
Pertemuan antara Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Alstar-B dengan Dishub Bali berlangsung di Kantor Gubernur Bali, kawasan Renon, Rabu 3 Mei 2017. Dalam pertemuan itu, perwakilan taksi konvensional meminta pemerintah menyetop operasional taksi berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber.
Kepala Dishub Bali IGA Sudarsana mengatakan tak dapat mengabulkan permohonan itu. Sebab Dishub Bali tak berwenang menyetop transportasi tersebut.
"Mohon maaf. Saya sama sekali tak bisa memenuhi permintaan itu karena tak memiliki kewenangan untuk memblokir," kata Sudarsana usai mediasi dengan 10 orang perwakilan sopir taksi.
Sudarsana juga tak bisa menyebutkan jumlah mobil yang beroperasi sebagai taksi online di Bali. Namun ia mengatakan, pada 2015, Dishub Bali memperkirakan sebanyak 20 ribu mobil beroperasi sebagai taksi online hingga 2017.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo berjanji akan mempertemukan taksi online dan taksi konvensional di Polresta Denpasar untuk mendengarkan keluhan sekaligus medias antar dua belah pihak.
"Kami akan gelar pertemuan, 10 dari taksi konvensional 10 dari taksi online, tanggalnya menyusul nanti," tandas Hadi.
medcom.id, Denpasar: Komunitas sopir taksi meminta Dinas Perhubungan tak mengizinkan taksi online beroperasi di Bali. Namun Dishub Bali tak bisa mengabulkan permintaan itu.
Pertemuan antara Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab) dan Alstar-B dengan Dishub Bali berlangsung di Kantor Gubernur Bali, kawasan Renon, Rabu 3 Mei 2017. Dalam pertemuan itu, perwakilan taksi konvensional meminta pemerintah menyetop operasional taksi berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber.
Kepala Dishub Bali IGA Sudarsana mengatakan tak dapat mengabulkan permohonan itu. Sebab Dishub Bali tak berwenang menyetop transportasi tersebut.
"Mohon maaf. Saya sama sekali tak bisa memenuhi permintaan itu karena tak memiliki kewenangan untuk memblokir," kata Sudarsana usai mediasi dengan 10 orang perwakilan sopir taksi.
Sudarsana juga tak bisa menyebutkan jumlah mobil yang beroperasi sebagai taksi online di Bali. Namun ia mengatakan, pada 2015, Dishub Bali memperkirakan sebanyak 20 ribu mobil beroperasi sebagai taksi online hingga 2017.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo berjanji akan mempertemukan taksi online dan taksi konvensional di Polresta Denpasar untuk mendengarkan keluhan sekaligus medias antar dua belah pihak.
"Kami akan gelar pertemuan, 10 dari taksi konvensional 10 dari taksi online, tanggalnya menyusul nanti," tandas Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)