Perwakilan TGIPF, Irjen Armed Wijaya. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq
Perwakilan TGIPF, Irjen Armed Wijaya. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq

TGIPF Sebut Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Penting Dilakukan

Daviq Umar Al Faruq • 20 Oktober 2022 18:51
Malang: Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan autopsi korban meninggal pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sangat penting untuk dilakukan. Hal itu untuk menjawab keraguan publik terkait penyebab tewasnya 133 orang pada tragedi kemanusiaan itu.
 
"Bagi TGIPF (autopsi) ini sangat penting sekali. Karena isu di luar itu bahwa korban ini meninggal disebabkan oleh gas air mata. Nah ini perlu kita buktikan, dengan cara apa, autopsi," kata perwakilan TGIPF, Irjen Armed Wijaya, di Malang, Jawa Timur, Rabu malam, 19 Oktober 2022.
 
Baca: Begini Rangkaian Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Armed menerangkan ada dua faktor mengapa autopsi sangat penting dilakukan. Pertama untuk kelancaran proses penyidikan tragedi Kanjuruhan itu sendiri. 
 
"Kedua untuk meredam isu yang berkembang di masyarakat bahwa sebetulnya kematian korban ini disebabkan oleh apa. Itu nanti hasil dari autopsi," jelasnya.

Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam itu mengaku bahwa pelaksanaan autopsi merupakan salah satu rekomendasi TGIPF kepada tim penyidik. Hal itu demi kepentingan bersama kedepannya.
 
"Dari tim juga memberikan pengertian kepada keluarga, kalau bisa dilakukan autopsi itu lebih baik bagi perbaikan persepakbolaan maupun proses dari penyidikan terhadap para tersangka-tersangka ini," jelasnya.
 
Di sisi lain, Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan TGIPF menjamin keamanan pihak keluarga korban yang mengajukan autopsi. Ia memastikan, keluarga korban tidak akan mendapatkan ancaman.
 
"Kalau keamanan itu sudah tugas dari kepolisian ya. Kita akan jamin keamanan keluarga, terutama dari pihak keluarga korban. Kalau misalnya ada hal-hal, yang ada ancaman atau apa, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kita pastikan yang melakukan pengancaman atau apapun sifatnya, akan kita tindak tegas," ungkapnya.
 
Rekonstruksi Beda Pendapat dengan Temuan TGIPF
 
Sebanyak 54 saksi bersama tiga tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Kompol WS, AKP BS dan AKP H, menjalani rekonstruksi di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022. Total ada 30 adegan yang diperagakan saat rekontruksi.
 
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan proses rekonstruksi berjalan dengan lancar. Namun beberapa adegan yang diperagakan saat rekonstruksi, ada yang berbeda dengan temuan TGIPF.
 
"Memang ada hal-hal yang agak beda pendapat ya, antara proses rekonstruksi dari hasil temuan dari TGIPF," ungkap Armed.
 
Dia mengaku adegan yang berbeda adalah terkait penembakan gas air mata. TGIPF menemukan fakta bahwa ada petugas yang menembakkan gas air mata ke arah tribun.
 
"Dari tim kita melihat di CCTV itu ada gas air mata yang ditembakkan ke tribun, tapi dari hasil rekonstruksi ternyata tidak ada," ujarnya.
 
Menurutnya TGIPF bakal memeriksa kembali hasil rekonstruksi tersebut. Hal itu untuk menguak fakta yang sesungguhnya terjadi di malam 1 Oktober 2022 lalu.
 
"Ini nanti akan kita kroscek kembali kebenarannya. Tapi apapun hasilnya itu, tidak mengurangi dugaan pasal yang diterapkan kepada tersangka tentang kealpaan itu," ujarnya.
 
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memberi penjelasan alasan tak menyajikan adegan penembakan gas air mata ke tribun saat melakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Dari pantauan, pada adegan ke-19 hingga ke-25 diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
 
Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke 'settle ban' atau pinggir lapangan. Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribun penonton.
 
"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," ujarnya.
 
Sebelumnya sebanyak 133 orang meninggal akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Pada Tragedi Stadion Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya juga dilaporkan mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan